Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Polresta Deliserdang dan BNNK gerebek dua lokasi narkoba di Tanjung Morawa, tiga pengedar sabu diringkus

Ketiga tersangka di Satresnarkoba Polresta Deliserdang. (Foto: istimewa)
Ketiga tersangka di Satresnarkoba Polresta Deliserdang. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, ​DELISERDANG - Tim gabungan Satresnarkoba bersama menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan , Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga pengedar beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 16 gram.

​Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba , Kompol Fery Kusnadi ini menyasar dua titik yang telah dipetakan sebelumnya di Desa Tanjung Baru, yakni di Jalan Bakaran Batu, Dusun II, serta di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III.

​Di lokasi pertama di Dusun II, petugas mengamankan seorang pria bernama Andi Syahputra alias Benget (35).

"Dari tangan tersangka, disita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, satu plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam dan satu buah sekop plastik," ungkap Ferry dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026). 

​Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Dusun III. Di tempat ini, petugas mengamankan dua pria, yakni Riki Ardi alias Riki (34) dan Rizal Handoko alias Rizal (29).

Dari lokasi kedua tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo, serta satu buah sekop plastik.

​Berdasarkan keterangan awal para pelaku, Ferry menyebutkan, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Rudi.

"Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lanjutan untuk memburu pemasok tersebut," tegasnya. 

Selain melakukan penindakan, Fery beserta jajaran juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar yang menyambut positif operasi ini dan berharap lingkungan mereka bersih dari peredaran narkoba.

"​Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru