Polres Tapteng Gelar Razia Preventif, Seser 11 Lokasi Hiburan Malam
Polres Tapteng bersama TNI dan Satpol PP merazia 11 tempat hiburan malam di Kecamatan Pandan untuk mengawasi izin dan menjaga kamtibmas.
Nusantaraterkini.co, TAPTENG — Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar razia preventif di 11 titik lokasi hiburan malam dan warung remang-remang di Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (27/10/2026) malam. Operasi gabungan ini difokuskan pada pengawasan izin operasional serta antisipasi peredaran narkoba dan aksi premanisme.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tapteng Kompol Daniel P Sinaga bersama unsur TNI dari Denpom I/2 Sibolga dan Sat Pol PP ini berupa pencegahan (preventif). Kegiatannha berupa sosialisasi tanpa ada tindakan penutupan dan penangkapan.
Dalam razia itu, petugas menyisir 11 titik lokasi yang berada di Kecamatan Pandan, meliputi kawasan Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Pasar Baru, hingga Kelurahan Sihaporas Nauli dan Sibuluan Nauli. Titik-titik tersebut di antaranya Lapo Tuak Hutapea, Lapo Tuak Sitompul, Cafe Dinda, Cafe Dang Margoar, Cafe Mami, Cafe 27, Cafe Tepos, Cafe Tumbur, Cafe Aldo, Cafe Si Nella, serta Kost Hijau.
Dalam arahannya di lapangan, petugas menyampaikan imbauan persuasif kepada para pengusaha tempat hiburan malam. Pemilik usaha diminta untuk mematuhi batas jam operasional sesuai izin keramaian dan menjaga volume pengeras suara agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
"Langkah preventif ini kami ambil guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, sekaligus mengantisipasi dini potensi pelanggaran hukum," ujar Kompol Daniel.
Disebutkannya, razia yang berakhir pada Rabu dini hari pukul 00.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, situasi kamtibmas di seputaran Kota Pandan, Sibuluan, dan Sarudik dilaporkan aman dan terkendali.
Pihak kepolisian, lanjut Kompol Daniel, tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindakan premanisme, tidak ditemukan tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Sebagian besar tempat usaha yang didatangi telah mengantongi izin resmi dan terpantau dalam kondisi tutup saat didatangi petugas," ujarnya.
Kompol Daniel P Sinaga dalam arahannya pada salah satu pemilik cafe, Aldo, mengingatkan agar mematuhi aturan jam tutup kafe. Ia juga menjelaskan kedatangan petugas bukan untuk menutup usaha, tetapi memastikan izin dan usaha yang ada tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Jangan karena sudah ada izin, anda bebas melanggar aturan dan tidak menghargai para tetangga, bila dalam aturan jam 01:00 WIB tutup, anda harus tutup, sebab anda punya hak membatasi waktu pengunjung karena anda adalah pemilik," ujar Kabag Ops pada pemilik kafe, Aldo.
(Jjm/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPolda Metro Jaya Kawal Ketat 61 Titik Aksi Unjuk Rasa Hari Ini
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
-
INTERNASIONALPara Petinggi Korporasi Sawit Temui Pejabat Singapura Bahas Penyelidikan Karhutla
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
NASIONALPemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Daerah Sukses Jalankan Program MBG
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAMobil Mercy Tabrak Warung Mie Balap di Depan RS Haji, Satu Orang Meninggal
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANIrma Suryani Pertanyakan Sumber Anggaran Insentif MBG untuk Kepala Daerah
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALUsai Ekspor Gas RI Dipotong, Singapura Ancam Balik Pangkas Internet Indonesia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMUTPolres Tapteng Gelar Razia Preventif, Seser 11 Lokasi Hiburan Malam
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMITurun Rp11 Ribu, Harga Emas Antam Terkoreksi ke Rp2.559.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Pengolahan Pinang
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan