Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gubsu Bobby Nasution Minta THM Ilegal di Langkat Ditindak Tegas, Tak Boleh Beroperasi ​

Gubsu Bobby Nasution meminta THM ilegal di Langkat ditindak tegas dan dihentikan karena tak berizin serta berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Bagikan:
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti beserta jajaran di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (8/9/2026).(foto: diskominfo sumut)
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti beserta jajaran di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (8/9/2026).(foto: diskominfo sumut)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Pemerintah Provinsi menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap tempat usaha ilegal yang meresahkan masyarakat. Gubernur Sumatera Utara menginstruksikan penghentian total operasional (THM) di Kabupaten yang terbukti tak berizin dan berpotensi memicu gangguan ().

​Instruksi tegas tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat beserta jajaran di Kantor , Medan, Selasa (8/9/2026). Langkah ini merespons laporan dibukanya kembali secara sepihak segel THM di wilayah Batangserangan.

​“Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,” tegas Bobby.

​Pengawasan ketat kini difokuskan pada pemenuhan syarat , (), hingga kesesuaian fungsi ruang. Bobby mengingatkan agar iklim tidak sampai mengabaikan keselamatan jiwa dan aspek legalitas.

​“Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

​Mengenai gelombang protes dan aspirasi dari warga setempat, orang nomor satu di tersebut menekankan pentingnya ruang penyampaian pendapat yang kondusif.

​“Kalau landasannya jelas sebagai , tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” katanya.

​Prinsip kesetaraan di hadapan hukum turut ditekankan agar penegakan aturan oleh aparat penegak hukum serta pemerintah daerah berlangsung adil dan tidak pandang bulu.

​“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.

Sebelumnya, Tiorita menyampaikan laporan mengenai persoalan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Langkat yang sebelumnya telah ditertibkan dan disegel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ().

“Setelah kita lakukan penyegelan, tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi. Dulu pengurusan izinnya hanya karaoke keluarga, Pak. Tetapi seiring waktu menjadi /tag/tempat-hiburan-malam" class="article-tag-link" rel="tag">Tempat Hiburan Malam (THM). Sudah kami segel, tetapi mereka mencabut segelnya. Tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi setelah penyegelan. Kami punya dokumentasi foto dan video,” ujar Tiorita, yang hadir bersama kepala OPD Kabupaten .

(Emn/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru