Gubsu Bobby Nasution Minta THM Ilegal di Langkat Ditindak Tegas, Tak Boleh Beroperasi
Gubsu Bobby Nasution meminta THM ilegal di Langkat ditindak tegas dan dihentikan karena tak berizin serta berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap tempat usaha ilegal yang meresahkan masyarakat. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan penghentian total operasional tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Langkat yang terbukti tak berizin dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Instruksi tegas tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti beserta jajaran di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (8/9/2026). Langkah ini merespons laporan dibukanya kembali secara sepihak segel THM di wilayah Batangserangan.
“Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,” tegas Bobby.
Pengawasan ketat kini difokuskan pada pemenuhan syarat perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian fungsi ruang. Bobby mengingatkan agar iklim investasi daerah tidak sampai mengabaikan keselamatan jiwa dan aspek legalitas.
“Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Mengenai gelombang protes dan aspirasi dari warga setempat, orang nomor satu di Pemprov Sumut tersebut menekankan pentingnya ruang penyampaian pendapat yang kondusif.
“Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” katanya.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum turut ditekankan agar penegakan aturan oleh aparat penegak hukum serta pemerintah daerah berlangsung adil dan tidak pandang bulu.
“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.
Sebelumnya, Tiorita menyampaikan laporan mengenai persoalan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Langkat yang sebelumnya telah ditertibkan dan disegel Pemkab Langkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Setelah kita lakukan penyegelan, tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi. Dulu pengurusan izinnya hanya karaoke keluarga, Pak. Tetapi seiring waktu menjadi nusantaraterkini.co/tag/tempat-hiburan-malam" class="article-tag-link" rel="tag">Tempat Hiburan Malam (THM). Sudah kami segel, tetapi mereka mencabut segelnya. Tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi setelah penyegelan. Kami punya dokumentasi foto dan video,” ujar Tiorita, yang hadir bersama kepala OPD Kabupaten Langkat.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKBantah Isu Munaslub Golkar, Ahmad Doli Tegaskan Hubungan Baik dengan Bahlil
Herman Saleh Harahap·13 menit yang lalu -
EKONOMIChusnunia Chalim Dorong Penguatan Industri Bahan Baku Pakan Ternak Lokal
Herman Saleh Harahap·45 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Melonjak, Imas Aan Desak Kemendag Segera Lakukan Pengendalian
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan