Sempat viral, THM Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line
Sempat viral, THM Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi perhatian aparat. Tim 11 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di THM Janna Kita yang berada di Kec. Patumbak, Kab.Deli Serdang.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (30/8) sekitar pukul 01.20 WIB, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal praktek jual beli narkoba di THM itu.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang Perempuan berinisial DS (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangannya, petugas juga menyita 5 butir pil ekstasi.
"DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam," ungkap Rafli, Selasa (2/9) pagi kepada wartawan.
Selain meringkus DS yang berperan sebagai pengedar, petugas juga mengamankan 2 orang yang terdeteksi sebagai pengguna narkoba. 2 orang itu, terdeteksi usai petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 20 pengunjung THM. Dari 20 pengunjung yang dites urine, keduanya dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
"Dalam kegiatan ini kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 diantaranya positif narkoba," tambah Rafli.
Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada DS, yang diketahui berinisial B. Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap B, kemana pun pemasok narkoba itu mencoba berlari dan bersembunyi.
"Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya, kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi," terang Rafli.
THM Janna, kini pun ditutup sementara hingga proses penyidikan rampung dilakukan. Polisi, memasangi Police Line di lokasi penggerebekan. Polisi, memastikan akan melakukan hal serupa di THM - THM lain yang sengaja membiarkan adanya praktek jual beli narkoba di THM.
"Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut," pungkas Rafli.
(akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSAbdul Fickar Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas: Bongkar Aktor di Baliknya!
hendra·5 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kabareskrim Jadi Komandan
hendra·42 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Judi Online, Karyawan Maskapai Penerbangan Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp689 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDPD Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan dan Dialog Publik
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPerkelahian Berujung Maut, Cemburu dan Alkohol Picu Penembakan Pratu Ferischal
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALIsu Pengerahan 20 Ribu Prajurit ke Jakarta, Panglima TNI Ungkap 3 Level Siaga, Personel dan Alutsista Disiapkan
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan