Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Para Petinggi Korporasi Sawit Temui Pejabat Singapura Bahas Penyelidikan Karhutla

​8 pimpinan korporasi sawit penuhi panggilan menteri Singapura, siap kooperatif jalani investigasi karhutla RI.

Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: istockphoto)
Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: istockphoto)
A A

Nusantaraterkini.co, ​JAKARTA - Sejumlah petinggi korporasi kelapa yang beroperasi di Indonesia menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif menghadapi investigasi kebakaran hutan dan lahan () yang dilakukan oleh pemerintah .

​Komitmen tersebut diungkapkan usai para eksekutif memenuhi panggilan dari tiga menteri senior Singapura, yaitu Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Grace Fu, pada Rabu (28/10/2026).

​Pertemuan tingkat tinggi di Gedung The Treasury tersebut turut dihadiri oleh Penasihat Senior Davinder Singh beserta jajaran pejabat teras dari Kejaksaan Agung, Kementerian , dan Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency / NEA).

​Adapun delapan grup korporasi yang hadir meliputi Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.

​​Dalam kesempatan itu, Grace Fu menyampaikan, pemerintah tengah bersiap mengajukan amendemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) dalam agenda sidang parlemen yang akan datang.

​Revisi undang-undang ini bertujuan memperkokoh kerangka , di mana setiap bentuk pembangkangan atau sikap tidak kooperatif dari perusahaan dalam proses investigasi nantinya akan diganjar sebagai tindak pidana.

​"Perusahaan yang mangkir dari aturan ini akan dianggap melanggar hukum. Kami siap menggunakan kewenangan yang ada demi melindungi kesehatan warga Singapura," tegas Grace Fu kepada awak media selepas pertemuan, seperti dikutip dari CNNIndonesia. 

​Di sisi lain, K. Shanmugam menerangkan, seluruh perusahaan yang dipanggil diwajibkan menjalani evaluasi independen yang komprehensif. Penilaian ini mencakup aspek operasional, struktur korporasi, hingga rekam jejak rantai pasok mereka.

​Seluruh proses investigasi dikelola oleh panel penilai serta firma hukum independen di bawah pengawasan ketat NEA Singapura. Menariknya, pembiayaan penuh untuk operasional panel tersebut dibebankan langsung kepada masing-masing korporasi yang sedang dinilai.

​"Perusahaan yang masuk dalam radar investigasi wajib menunjuk tim investigasi dan kantor hukum dari daftar panel yang telah ditentukan NEA," jelas Shanmugam di hadapan para perwakilan perusahaan.

​Menurutnya, audit independen ini justru menjadi peluang bagi perusahaan berantai pasok bersih untuk membuktikan bahwa mereka bersih dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Shanmugam juga menekankan bahwa langkah ini murni penegakan hukum dan bukan upaya mencari kambing hitam atau bermotif politik.

(*/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait