Para Petinggi Korporasi Sawit Temui Pejabat Singapura Bahas Penyelidikan Karhutla
8 pimpinan korporasi sawit penuhi panggilan menteri Singapura, siap kooperatif jalani investigasi karhutla RI.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sejumlah petinggi korporasi kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif menghadapi investigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan oleh pemerintah Singapura.
Komitmen tersebut diungkapkan usai para eksekutif memenuhi panggilan dari tiga menteri senior Singapura, yaitu Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu, pada Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tingkat tinggi di Gedung The Treasury tersebut turut dihadiri oleh Penasihat Senior Davinder Singh beserta jajaran pejabat teras dari Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, dan Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency / NEA).
Adapun delapan grup korporasi sawit yang hadir meliputi Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.
Dalam kesempatan itu, Grace Fu menyampaikan, pemerintah Singapura tengah bersiap mengajukan amendemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) dalam agenda sidang parlemen yang akan datang.
Revisi undang-undang ini bertujuan memperkokoh kerangka hukum, di mana setiap bentuk pembangkangan atau sikap tidak kooperatif dari perusahaan dalam proses investigasi nantinya akan diganjar sebagai tindak pidana.
"Perusahaan yang mangkir dari aturan ini akan dianggap melanggar hukum. Kami siap menggunakan kewenangan yang ada demi melindungi kesehatan warga Singapura," tegas Grace Fu kepada awak media selepas pertemuan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Di sisi lain, K. Shanmugam menerangkan, seluruh perusahaan yang dipanggil diwajibkan menjalani evaluasi independen yang komprehensif. Penilaian ini mencakup aspek operasional, struktur korporasi, hingga rekam jejak rantai pasok mereka.
Seluruh proses investigasi dikelola oleh panel penilai serta firma hukum independen di bawah pengawasan ketat NEA Singapura. Menariknya, pembiayaan penuh untuk operasional panel tersebut dibebankan langsung kepada masing-masing korporasi yang sedang dinilai.
"Perusahaan yang masuk dalam radar investigasi wajib menunjuk tim investigasi dan kantor hukum dari daftar panel yang telah ditentukan NEA," jelas Shanmugam di hadapan para perwakilan perusahaan.
Menurutnya, audit independen ini justru menjadi peluang bagi perusahaan berantai pasok bersih untuk membuktikan bahwa mereka bersih dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Shanmugam juga menekankan bahwa langkah ini murni penegakan hukum dan bukan upaya mencari kambing hitam atau bermotif politik.
(*/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALUsut 63 Kasus Karhutla, Polda Sumsel Tetapkan 54 Tersangka Termasuk Satu Korporasi
Rozie Winata·8 menit yang lalu -
NEWS VIDEOKarhutla di Sumsel Tercatat Hanguskan 134,31 Hektare Lahan, 63 Kasus Diusut
Fadli Tara·23 menit yang lalu -
KESEHATANSalurkan Ambulans ke Pedalaman, Masyarakat dan Forum Keuchik Indra Makmu Apresiasi Bupati Aceh Timur
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
PERISTIWAPolda Metro Jaya Kawal Ketat 61 Titik Aksi Unjuk Rasa Hari Ini
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALPara Petinggi Korporasi Sawit Temui Pejabat Singapura Bahas Penyelidikan Karhutla
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALPemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Daerah Sukses Jalankan Program MBG
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAMobil Mercy Tabrak Warung Mie Balap di Depan RS Haji, Satu Orang Meninggal
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANIrma Suryani Pertanyakan Sumber Anggaran Insentif MBG untuk Kepala Daerah
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALUsai Ekspor Gas RI Dipotong, Singapura Ancam Balik Pangkas Internet Indonesia
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan