Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Daerah Sukses Jalankan Program MBG

Insentif fiskal Rp1 triliun disiapkan untuk pemda yang sukses jalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: istimewa)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - ​Pemerintah pusat resmi menyiapkan dana insentif fiskal senilai Rp1 triliun khusus untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang sukses mengawal dan mendukung program (MBG).

Selain itu, penghargaan khusus juga disiapkan bagi kepala daerah yang dinilai berprestasi dalam menyukseskan program prioritas ini.

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, insentif fiskal ini dirancang sebagai instrumen penggerak agar pemerintah daerah ikut ambil bagian secara aktif. Pada tahun 2026, penyaluran insentif dibagi ke dalam tiga gelombang yang mencakup enam wilayah atau region.

​"Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak Rp1 triliun, dibagi dalam tiga gelombang dan enam region," ungkap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta seperti dikutip dari Detik, Kamis (29/10/2026). 

​Skema apresiasi ini dipastikan berlanjut pada tahun 2027. Penilaian akan difokuskan pada tingkat dukungan serta kreativitas para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengimplementasikan program MBG di wilayah masing-masing.

​Berdasarkan hasil penilaian, pemerintah telah menetapkan nominal penghargaan bagi daerah yang menduduki peringkat teratas, dengan rincian, ​peringkat Pertama sebesar Rp3 miliar, kedua sebesar Rp2 miliar dan ketiga sebesar Rp1 miliar. 

​Tito menambahkan, rencana pemberian insentif ini telah mendapat lampu hijau dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang berkomitmen penuh menyediakan alokasi anggarannya.

​Pembentukan

​Sebagai langkah percepatan di tingkat daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG guna memperkuat koordinasi di lapangan. ​Hingga saat ini, dilaporkan telah terbentuk di 230 daerah.

Sementara itu, bagi daerah yang belum membentuknya, Kemendagri memberikan batas waktu maksimal satu minggu untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut.

​Guna memastikan kepatuhan, jajaran Inspektorat Jenderal Kemendagri akan memantau ketat daerah-daerah yang belum memenuhi tenggat waktu.

Tito menegaskan tidak akan segan-segan mengumumkan daerah yang mangkir sekaligus melayangkan surat teguran resmi.

​"Kalau dalam satu minggu ada daerah yang belum membentuk, sampaikan saja di media. Saya akan umumkan daerah mana saja, dan saya akan mengirimkan 'surat cinta' berupa surat teguran," tegasnya.

​(*/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru