Polda Sumsel Tangkap Tersangka Utama Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
Polda Sumsel tangkap tersangka utama kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin. Polisi tindak tegas
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tersangka utama berinisial AM alias R dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di lahan HGU PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin pada, Senin (13/4/2026).
Penangkapan ini merupakan puncak dari penyidikan intensif terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi pada, 1 April 2026 lalu di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menyampaikan, penyidik langsung bergerak mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti sesaat setelah kejadian.
Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan kurang dari 24 jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan.
“Kurang dari 24 jam setelah olah TKP, perkara langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” ujar Doni dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Selain tersangka utama, polisi telah mengamankan dua tersangka lain yakni AB (51) dan ZA (43) yang kini ditahan di Rutan Dittahti Polda Sumsel.
Sejumlah barang bukti disita, termasuk 11 sumur minyak yang terbakar, 9 unit mobil angkutan, alat komunikasi, serta buku tabungan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
“Kami telah mengantongi identitas beberapa pihak lain dan saat ini dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku illegal drilling di Sumatera Selatan. Berhenti sekarang atau kami tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, penegakan hukum ini dilakukan secara profesional tanpa kompromi untuk memberikan efek jera.
Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat di wilayah Musi Banyuasin.
“Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera serta menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Musi Banyuasin,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·34 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·42 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan