Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menangkap seorang petani berinisial, OS (35), karena mencabuli seorang bocah laki-laki di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan tersebut, berlangsung usai petugas menerima laporan dari orangtua korban, pada Selasa, (4/2/2025). Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap korban di hari yang sama.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, mengatakan jika pelaku beraksi dengan modus memberi uang dan membelikan korban mainan. Tak jarang pelaku juga sering antar-jemput korban ke sekolah.
"Jadi, pelaku ini sering berpura-pura baik kepada korban. Sampai akhirnya korban menganggap jika pelaku seperti sosok orangtua," ucap Rasmaju kepasa Nusantaraterkini.co, Sabtu (8/2/2025).
"Karena kedekatan itu juga, memudahkan pelaku untuk mencabuli korban," sambungnya.
Baca Juga: Seorang Paman Cabuli Ponakan yang Sedang Tertidur: Aksi Dilakukan di Rumah Nenek Korban
Ironisnya, kata Rasmaju, pelaku telah sering melecehkan korban. Sebelum ditangkap, terakhir kali pelaku beraksi di sebuah gubuk yang terletak di Kecamatan Tiganderket, pada Jumat (31/1/2025) lalu.
"Setelah mencabuli korban, pelaku selalu memberikan uang atau mainan sebagai imbalan dan meminta perbuatannya itu tidak diceritakan," ungkap Rasmaju.
Baca Juga: Kakek 70 Tahun Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tanah Karo untuk melangsungkan proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)