Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Peredaran Sabu di Padangsidimpuan Digagalkan, Residivis Ditangkap

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
MAH bersama barang bukti narkotika jenis sabu di kantor polisi. (Foto: dok Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggagalkan peredaran sabu dengan menangkap seorang pria berinisial MAH (27) di Jalan Mustafa Harahap (Sibulan-bulan), Kelurahan Aek Tampang, Jumat (29/8/2025) malam.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga menjelaskan, MAH warga Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada 2022 silam ini ditangkap, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini, berkat informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan terhadap MAH, Tim Opsnal menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

Baca Juga : Tiga Pemuda Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai Saat Edarkan Sabu di Binjai Utara

“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor warna silver tanpa nomor polisi milik tersangka,” katanya, Sabtu (30/8/2025).

Sebelum diamankan, MAH terlihat sedang berada di atas sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata benar, ia menyimpan benda terlarang.

"Hasil interogasi awal mengungkap bahwa, barang bukti narkotika itu didapatkan tersangka dari seorang pria berinisial TK yang masih dalam penyelidikan, warga Silayang-layang,” jelasnya.

Kenbron mengatakan, rencananya, barang haram itu akan dijual kembali kepada seorang pembeli berinisial PT yang kini masih dalam penyelidikan. Namun, sebelum transaksi berlangsung, MAH lebih dahulu diamankan.

Baca Juga : Motor Mogok, Bandar Sabu di Binjai Gagal Kabur Saat Dikepung Polisi

“Setelah dilakukan pengejaran, pembeli berinisial PT sudah tidak ditemukan di sekitar lokasi dan diduga sudah melarikan diri,” tambahnya.

Kini, MAH bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

(Ron/Nusantaraterkini.co)