Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tiga Pemuda Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai Saat Edarkan Sabu di Binjai Utara

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, tiga pemuda berinisial BD (20), AI (24),

Tiga tersangka pengedar narkoba di diringkus Satres Narkoba Polres Binjai. (Foto: Humas Polres Binjai).
Tiga tersangka pengedar narkoba di diringkus Satres Narkoba Polres Binjai. (Foto: Humas Polres Binjai).
A A

nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse () kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, tiga berinisial BD (20), AI (24), dan RFS (20) di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi warga pada Sabtu (23/8/2025) mengenai adanya aktivitas peredaran dalam jumlah besar di wilayah Binjai Utara. Menindaklanjuti laporan itu, Unit I yang dipimpin Iptu Alex Parasibu, SH, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan membawa tim ke lokasi, di mana ketiga tersebut dicurigai sedang bertransaksi. Salah satu dari mereka bahkan sempat berucap, “Ada order barang, Bang.” Ucapan itu langsung ditanggapi petugas dengan sigap, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket seberat 1,46 gram yang dibungkus plastik klip transparan, satu unit ponsel, serta sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5774 AKH.

“Dalam interogasi, ketiganya mengakui sabu tersebut memang milik mereka dan akan diedarkan di wilayah Kota Binjai,” ujar Kasat , AKP Syamsul Bahri, SE, MH.

Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Binjai. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru