Kasus Peretasan Binance Rp114 Triliun, Pengamat Ingatkan Risiko Ancaman Pasar Kripto Nasional
Peretasan Binance Rp114 T jadi alarm keras bagi Indonesia. Pengamat ingatkan risiko lumpuhnya pasar kripto
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pengamat aset kripto Vinsensius Sitepu memperingatkan potensi risiko sistemik terhadap industri kripto Indonesia menyusul peretasan Binance pada Jumat (30/10/2026) dini hari.
Menurut perusahaan analitik blockchain TRM Labs, kejadian ini melibatkan aset senilai US$6,36 miliar atau sekitar Rp114 triliun.
Dalam laporan yang diterbitkan pada 29 Oktober 2026 waktu setempat, TRM Labs menyebut serangan tersebut sebagai pencurian aset kripto terbesar sepanjang sejarah, melampaui peretasan Bybit pada Februari 2025 yang mencapai US$1,5 miliar.
TRM Labs juga mengaitkan serangan itu dengan TraderTraitor, kelompok peretas yang disebut berafiliasi dengan Korea Utara, berdasarkan analisis aktivitas blockchain dan informasi intelijen lainnya.
“Kalau bursa kripto sebesar Binance saja bisa diretas, Indonesia tidak boleh berasumsi bahwa infrastruktur perdagangan kripto nasional (dengan sistem sentral melalui bursa kripto) kebal terhadap serangan serupa. Apalagi jika regulasi justru menciptakan konsentrasi transaksi dan aset pada infrastruktur tertentu. Satu kegagalan keamanan bisa berdampak bukan hanya kepada satu perusahaan, tetapi berpotensi mengganggu seluruh pasar kripto nasional,” ujar Vinsensius dalam pernyataan media, dikutip Sabtu (31/10/2026).
Menurut laporan TRM Labs, peretas memindahkan aset dari dompet Binance pada sepuluh jaringan blockchain. Sebagian besar pemindahan berlangsung dalam waktu sekitar 20 menit, dimulai pada pukul 20.05 UTC, Kamis, atau Jumat pukul 03.05 WIB.
Laporan itu juga mengungkap dugaan penyalahgunaan mekanisme EIP-7702 Ethereum yang memungkinkan penyerang mengambil alih fungsi dompet tertentu melalui otorisasi digital.
Sementara itu, Binance dalam pembaruan resminya pada 30 Oktober 2026 mengungkap, penyelidikan awal mengarah pada dugaan penyusupan laptop seorang insinyur DevOps. Akses tersebut diduga dimanfaatkan penyerang untuk memasuki sistem layanan internal dan mengirim transaksi penarikan tanpa izin.
Binance memperkirakan dampak insiden sekitar US$6,3 miliar dan menyatakan sekitar US$3 miliar aset telah dibekukan melalui kerja sama dengan mitra blockchain. Binance juga berjanji menanggung seluruh kerugian menggunakan SAFU Fund dan dana perusahaan serta menyatakan aset pengguna aman.
Vinsensius menilai rangkaian fakta tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Indonesia, terutama ketika pemerintah dan regulator tengah menyesuaikan kerangka perdagangan aset kripto berdasarkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Bayangkan jika perdagangan kripto nasional sangat bergantung pada satu infrastruktur utama, kemudian sistem tersebut mengalami peretasan atau gangguan besar. Transaksi bisa terhenti, akses investor terganggu, dan kepercayaan publik terhadap industri bisa runtuh dalam hitungan jam,” tegasnya.
Ia menyoroti potensi single point of failure, yaitu kondisi ketika kegagalan satu komponen utama dapat mengganggu keseluruhan sistem. Risiko tersebut perlu menjadi perhatian dalam setiap rancangan perdagangan terpusat atau centralized trading venue.
Menurutnya, sentralisasi perdagangan dan pengawasan tidak otomatis berarti seluruh aset nasabah harus disimpan dalam satu tempat. Namun, ketergantungan operasional antara bursa, pedagang, lembaga kliring, dan kustodian harus diuji secara menyeluruh.
“Jangan sampai aturan yang bertujuan melindungi investor justru menciptakan risiko baru yang lebih besar. Pemusatan infrastruktur tanpa sistem cadangan, pemisahan risiko, dan prosedur pemulihan yang kuat bisa menjadi persoalan serius bagi ketahanan pasar kripto Indonesia,” katanya.
Vinsensius meminta regulator memastikan adanya audit keamanan independen, pengujian penetrasi berkala, simulasi serangan siber, mekanisme pemulihan darurat, serta pembagian tanggung jawab yang jelas jika terjadi kehilangan aset atau penghentian layanan.
Ia juga mengingatkan bahwa besarnya nilai aset yang dikelola suatu perusahaan tidak dapat dijadikan ukuran tunggal ketahanan keamanan sibernya.
“Jangan menunggu bursa kripto Indonesia mengalami insiden sebesar Binance baru kita mengevaluasi desain infrastrukturnya. Kalau satu serangan siber berpotensi melumpuhkan perdagangan kripto di seluruh Indonesia, berarti ada risiko mendasar yang harus diselesaikan sejak tahap perancangan regulasi,” pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAJelang Duel Kontra Chelsea, Michael Carrick Tuntut Skuad MU Tetap Pede
Rozie Winata·16 menit yang lalu -
PERISTIWAKarhutla Merauke, Kepala BNPB Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperketat
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDituduh Merekam, Sekelompok Pemuda di Kawasan Basis Narkoba Bajigur Aniaya Warga hingga Berdarah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan Binance Rp114 Triliun, Pengamat Ingatkan Risiko Ancaman Pasar Kripto Nasional
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTerkejut Putusan MA, Ahmad Doli Kurnia: Putusan Hukum Harus Dihormati
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKAN2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu Deliserdang Terima Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu per Bulan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
SUMSELPemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu ke Rp2.526.000 Per Gram, Harga Jual Terjun Bebas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELProyek Land4Lives Rampung, ICRAF Serahkan Rencana Iklim ke Pemprov
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan