Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Baru Atasi Antrean Panjang BBM Subsidi
Pemprov Sumsel rumuskan penambahan jam operasional SPBU dan verifikasi STNK ketat untuk atasi antrean BBM subsidi
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah merumuskan opsi perpanjangan jam operasional SPBU dan pengetatan verifikasi barcode untuk mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.
Strategi taktis ini disiapkan sebagai draf masukan kepada Gubernur Sumsel menjelang rapat besar bersama BPH Migas dan Forkopimda pada, Selasa mendatang.
"Kita tahu antrean panjang tidak hanya terjadi di Sumatera Selatan, tetapi juga di wilayah Sumatera. Jadi ada beberapa hal yang coba kami rumuskan yang nantinya akan menjadi masukan kepada Pak Gubernur untuk rapat besar pada hari Selasa," ujar Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Ahmad saat diwawancarai usai rapat, Jumat (3/7/2026).
Basyar menjelaskan, persoalan dipicu oleh minimnya realisasi pasokan dari pusat, serta jumlah SPBU di Sumsel yang berjumlah sekitar 180 unit sehingga memicu penumpukan kendaraan.
Kondisi tersebut diperparah oleh adanya lonjakan harga BBM non-subsidi yang membuat sebagian besar masyarakat bermigrasi menggunakan solar.
"Secara detail ada datanya, tetapi saya tidak hafal. Kalau tidak salah jumlah SPBU di Sumatera Selatan sekitar 186,” imbuhnya.
Tingkat konsumsi ini memicu kekhawatiran karena kuota BBM subsidi Sumsel tahun ini yang sebesar 600 ribu kiloliter diproyeksikan hanya akan mencukupi kebutuhan hingga November saja.
“Kemudian kuota BBM kita dalam satu tahun itu diperkirakan hanya cukup sampai sekitar bulan November. Nah, ini akan menjadi persoalan baru kalau bulan November dan Desember kuotanya sudah habis," ungkapnya.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah mewacanakan perubahan jam pelayanan SPBU dari semula pukul 10.00 hingga 16.00 WIB menjadi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
Selain mengaktifkan kembali SPBU penugasan, Pertamina juga mengusulkan pengetatan sistem barcode di mana pembeli wajib menunjukkan STNK yang sesuai dengan pelat kendaraan.
Langkah pencocokan data kendaraan ini diharapkan mampu meminimalisir penyalahgunaan serta memotong rantai antrean panjang di jalur pengisian.
"Di sini kan sudah menggunakan barcode. Nanti dari Pertamina mengusulkan agar pengguna tidak hanya menunjukkan barcode yang sesuai dengan pelat kendaraan, tetapi juga menunjukkan STNK. Dengan demikian apabila STNK tidak sesuai, maka tidak bisa mengisi BBM subsidi," ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan