Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Perbolehkan TikTok Shop Kembali Buka, Asalkan Miliki Badan Hukum

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Ruang Rapat Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

Pemerintah Perbolehkan TikTok Shop Kembali Buka, Asalkan Miliki Badan Hukum

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan jika TikTok Shop ingin kembali buka, maka harus memiliki badan hukum di Indonesia.

Baca Juga : Legislator Ingatkan Pemerintah soal TikTok Shop: Jangan Sampai Medsos untuk Dagang

“Apakah kalau sudah ditutup, TikTok (Shop) boleh buka lagi? boleh buka lagi karena kita bahkan 100 persen investasi di e-commerce oleh pelanggan," kata Teten pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga : Gegara TikTok Shop, Kemendag Bentrok Pendapat dengan Kemenkop UKM

"Tapi kalau TikTok mau buka lagi syaratnya adalah dia harus memiliki badan hukum Indonesia dan mendapatkan lisensi,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Teten menjelaskan, penyusunan kebijakan digital yang dilakukan oleh Menkop UKM merupakan perintah langsung dari presiden untuk melindungi industri dalam negeri yakni E-commerce, UMKM dan Konsumen.

Baca Juga : Teten Masduki Usul Tunda Sertifikasi Halal buat UMKM

“Kemarin kita pisahkan TikTok karena memang melanggar aturan karena sebagai kantor perwakilan, ya ada peraturan tidak boleh berjualan, hanya boleh promosi dan lain sebagainya, ini sudah berlangsung dua tahun,” jelasnya.

Baca Juga : Indonesia Akan Tiru Konsep China Atasi Masalah UKM dan E-Commerce

Perihal TikTok, Teten mengakui Indonesia dipuji oleh dunia karena negara seperti Amerika Serikat pun tidak bisa menyelesaikan hal ini.

“Indonesia punya potensi yang sangat besar di e-commerce, (tapi) 60 persen itu sudah dikuasai revenue oleh asing. Oleh karena itu, kami waktu itu memunculkan supaya ada pemisahan antara media sosial dengan impor,” katanya.

Menurutnya, teknologi AI yang dipakai oleh TikTok disebutnya luar biasa, karena bisa membuat orang yang awalnya tidak mau belanja menjadi mau belanja.

“Yang pengen belanja sebenarnya 20 persen, yang 80 persen itu kemungkinan tidak niat belanja tadinya, karena orangnya mau masuk medsosnya itu kan mau tidak mau belanja, karena teknologi AI yang canggih, sehingga ia digiring lah untuk belanja,” pungkasnya.

(mr6/nusantaraterkini.co)