Legislator Ingatkan Pemerintah soal TikTok Shop: Jangan Sampai Medsos untuk Dagang
mengingatkan pemerintah untuk bertindak tegas terhadap platform media sosial (medsos) jika digunakan untuk berdagang
Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, mengingatkan pemerintah untuk bertindak tegas terhadap platform media sosial (medsos) jika digunakan untuk berdagang dan bertransaksi, karena hal itu menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
“Kapan ini benar-benar ada pemisahan antara Tiktok Shop dengan TikTok. Jangan sampai ini media sosial (medsos) dijadikan sarana untuk dagang, kalau mau dagang harus lewat e-commerce,” kata Amin, Minggu (17/3/2024).
Amin mengharapkan pemerintah memberikan sikap tegas terhadap platform media sosial yang melanggar peraturan. Hal itu sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada UMKM.
“Ini kaitannya dengan keberpihakan terhadap UMKM produsen, ini juga soal perlindungan data,” ujar Amin.
Amin mengatakan Menkop UKM Teten Masduki juga sudah beberapa kali memberikan peringatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan sebuah platform media sosial.
Oleh karena itu, legislator PKS ini berharap pemerintah tidak memberikan toleransi jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan platform media sosial terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya mengatakan bahwa platform TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia karena masih melakukan kegiatan jual beli melalui platform media sosialnya.
Teten mengatakan TikTok belum melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosialnya, TikTok, dan platform e-commerce, TikTok Shop.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 adalah peraturan tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 September 2023.
(cw1/nsuantaratekini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALDPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan untuk Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat
Rozie Winata·22 menit yang lalu -
NASIONALRevisi UU LLAJ Dinilai Mendesak, ODOL hingga Transportasi Online Jadi Sorotan
Rozie Winata·50 menit yang lalu -
NEWSBrigjen Tubagus Ami Prindani Jadi Kadensus 88, Ini Rekam Jejak Kariernya
hendra·54 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOKeracunan MBG di Muba, Gubernur Sumsel Minta Perketat Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis Siswa
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSSoroti Jalan Rusak, LMND SUMUT dan EK-LMND SE-SUMUT Akan Geruduk Pemko Binjai: Desak Perbaikan Secepatnya
hendra·2 jam yang lalu -
SUMUTDiangkat jadi Kapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan Siap Pecah Bintang Dua di Tanah Deli
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIKoreksi Berlanjut, Harga Emas Merangkak Turun ke Rp2.574.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALNetty Desak Perketat Tata Kelola MBG, Prioritaskan Keamanan Pangan dan Transparansi Anggaran
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELRotasi Jabatan Polri, Brigjen Pol Rony Samtana Diangkat Kapolda Sumsel Gantikan Irjen Pol Sandi Nugroho
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan