Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XII DPR, Syafruddin. (Foto: Dok.DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR Syafruddin meminta Pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan kebijakan terkait kenaikan tarif royalti tambang mineral dan batu bara (minerba).

Pasalnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh karena dikhawatirkan semakin membebani pelaku usaha yang sudah terdampak tingginya biaya produksi.

Baca Juga: Sepekan usai Ditinjau Bobby Nasution, RSUD Tafaeri Nias Utara Ground Breaking Peningkatan Kualitas

Ia menyebutkan kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak dari pelaku usaha tambang atau pemilik IUP. Alasannya biaya produksi yang sangat tinggi.

“Kami dari Komisi XII meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan tarif royalti tambang. Banyak pelaku usaha tambang, khususnya pemilik IUP, mengeluhkan biaya produksi yang sangat tinggi. Kami sarankan kebijakan ini ditunda dulu, sambil melihat kondisi di lapangan,” ujar Syafruddin, Senin (24/3/2025).

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengusulkan penyesuaian tarif royalti melalui revisi dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara. 

Baca Juga: Diizinkan Kelola Tambang, Ormas Keagamaan Didorong Buat Badan Usaha Agar Profesional

Dia menambahkan meski saat ini harga komoditas tambang, seperti nikel saat ini relatif baik, namun biaya produksinya tetap tinggi dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Memang harga sudah membaik, tapi karena biaya produksi nikel sangat tinggi, maka pemerintah juga harus mempertimbangkan itu. Jangan ampai kebijakan ini malah menambah tekanan bagi pelaku usaha tambang,” tegasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)