Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga pangan di Pasar Horas, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini untuk memantau stabilitas harga dan menjamin keamanan serta mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Baca Juga : Musrenbang Siantar Marimbun: Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat dan Kreativitas Lokal
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggangbmenjelaskan, komoditas prioritas yang dipantau meliputi beras, minyak goreng Minyakita, dan gula pasir.
Baca Juga : Ketua TP PKK dan Pemko Pematangsiantar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tomuan
"Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan kegiatan pemantauan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan," ujarnya.
Hasil pantauan menunjukkan sebagian besar komoditas berharga sesuai dengan kondisi pasar: beras premium Rp15.300/kg, beras medium Rp14.000/kg, beras SPHP Rp12.400/kg, gula pasir Rp17.500/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, daging ayam ras Rp42.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, bawang merah Rp28.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai rawit Rp32.000/kg, dan cabai merah keriting Rp38.000/kg.
Baca Juga : Digitalisasi Pematangsiantar Melesat, Transaksi QRIS Tumbuh 111 Persen
Namun, ditemukan pelanggaran pada minyak goreng Minyakita. Sebagian kios menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp15.700/liter, namun ada juga yang menjual dengan harga Rp17.000/liter yang berasal dari distributor CV Surya Mas Raja Tawon.
Baca Juga : Pajak Horas Pematangsiantar Kebakaran, Awal Api Terlihat dari Lantai II
"Penyebabnya adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Distributor membeli dengan harga Rp15.000/liter dan menjual ke pengecer Rp16.000/liter," ungkap Junaedi.
Tim Saber telah melakukan pembinaan dan mengarahkan distributor untuk menjadi D1 yang langsung bertransaksi dengan produsen Minyakita.
Baca Juga : Komisi VI Minta Kemendag Perketat Pengawasan Pasca Terbitnya Regulasi Baru Minyakita
Pemko juga meminta Bulog menambah Rumah Pangan Kita (RPK) untuk memperluas penyaluran Minyakita. Selain itu, akan diadakan kegiatan Pasar Murah Keliling setiap minggu melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 12-13 Februari 2026 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Baca Juga : Stabilisasi Harga dan Percepat Distribusi: Realisasi Penyaluran MinyakKita Capai 182 Ribu Ton Lebih
"Kita akan terus melakukan pemantauan bersama Tim Satgas Saber untuk menjaga stabilitas harga pangan," pungkasnya.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
