Pangkoarmada RI Akan Kunjungi dan Beri Santunan ke Keluarga Bos Rental yang Tewas Ditembak
Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata akan mengunjungi keluarga bos rental mobil tewas ditembak anggota TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata akan mengunjungi keluarga bos rental mobil tewas ditembak anggota TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kedatangan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata rencananya untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban Ilyas Abdul Rahman (48) dan memberikan santunan.
Baca Juga : TNI AL Sebut BA Tembak Bos Rental Mobil karena Sebelumnya Dikeroyok 15 Orang
"Karena kita juga kan pada dasarnya adalah warga negara, pada hakikatnya juga kita manusia ya. Kalau kita melihat ada kejadian seperti ini tentu bukan hanya sekadar menyampaikan bela sungkawa, tapi juga kita akan datang ke rumah duka," ujar Denih dalam konferensi pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Dia mengaku akan menyesuaikan waktu untuk menyambangi keluarga korban guna menyerahkan santunan secara langsung.
"Jadi sekali lagi ya tentu saja bela sungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka," sambungnya.
Baca Juga : Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Langkat
Lebih lanjut, Denih memastikan dalam penanganan kasus yang melibatkan 3 anggota TNI AL, Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA itu, akan diproses secara transparan. Ia berjanji, semua pelaku bakal ditindak tegas dan proses hukum akan dilaksanakan secara terbuka.
"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI Angkatan Laut bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," tegasnya.
Baca Juga : Jual ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba Asal Deli Serdang Diringkus Polisi di Binjai
Ketiga anggota tersebut disampaikan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Puspomal.
"Dan sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan tersangka. Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung dari mulai hari Sabtu," tutur Danpuspomal Laksda Samista dalam jumpa pers.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALKasus Korupsi Proyek, Kejati Sumsel Limpahkan Wabup PALI Nonaktif ke Kejari Palembang
Rozie Winata·7 menit yang lalu -
INTERNASIONALUnik! Makam Kuno Era Romawi Berbentuk Piramida Ditemukan di Mesir
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan