Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jual ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba Asal Deli Serdang Diringkus Polisi di Binjai

Jual narkoba ke petugas polisi, bandar narkoba asal Deli Serdang diringkus polisi di Binjai.

Bagikan:
Jual ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba Asal Deli Serdang Diringkus Polisi di Binjai. (Foto: Dok, Humas Polres Binjai).
Jual ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba Asal Deli Serdang Diringkus Polisi di Binjai. (Foto: Dok, Humas Polres Binjai).
A A

nusantaraterkini.co,  - Jual narkoba ke petugas polisi, .

Pelaku inisial MA (24) warga Jalan Genteng, Lk. II, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang diringkus Unit 1 Satres Narkoba pada Kamis (2/1/2025) pukul 22.40 wib malam.

Pelaku diringkus saat berada di Jalan Letjend Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Selatan, Kota Binjai.

Baca Juga : Kantor PKK dan KB Kecamatan Panyabungan Terbakar, Diduga Ada Bahan Kimia yang Terbakar

Kasi Humas , AKP Junaidi mengatakan, penangkapan itu berawal saat petugas melakukan penyelidikan informasi yang diterima dari masyarakat.

Dari hasil itu, kemudian petugas berhasil meringkus pelaku saat memegang bungkusan plastik. Saat didekati oleh petugas, pelaku mencoba menghindar dengan spontan menaiki sepeda motornya dan berniat untuk melarikan diri. Namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas, pelaku berhasil diringkus.

Baca Juga : Tim Gabungan Gerebek-Bakar Barak Narkoba di Binjai

Saat melakukan penangkapan terhadap MA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : 99 butir diduga narkotika jenis ekstasi dibungkus plastik klip transparan berat brutto 27.93 gram, satu buah HP merk realme dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6266 AKW.

"Saat ini terduga pelaku MA bersama barang bukti diamankan di Satres Narkona dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun," tegas Junaidi, Senin (6/1/2025).

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait