Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi melakukan penggerebekan narkoba di dua kawasan pemukiman warga di Kecamatan Sunggal.
Adapun dua perkampungan yang digerebek yakni kawasan Paya Gelidan Lembah Sunggal. Sebanyak 3 pelaku berhasil diringkus dan seluruh lapak narkoba yang ditemukan dihancurkan petugas.
Baca Juga : Diduga Lalai Mengemudi, Truk Fuso Tabrak 2 Mobil di Jalan Ringroad
Kawasan rawan narkoba pertama yang digerebek petugas, yakni pemukiman padat di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan nama Lembah Sunggal.
Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu
Di tempat yang sudah berulang kali digerebek, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dan bahkan sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba, berupaya melarikan diri.
Namun 2 diantara pelaku yang berupaya kabur yakni IS (35) dan RS (35) yang merupakan warga Medan Sunggal berhasil diringkus berikut barang bukti.
Baca Juga : Grebek Kampung Narkoba, Polisi Bongkar Dua Gubuk
“Kami melakukan penggerebekan di dua tempat. Di tempat pertama, kami mengamankan 2 orang," kata Kasubnit 5 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga : Gerebek Narkoba, Polisi Amankan 31 Orang dan Sita Air Gun hingga Sajam
Ia mengatakan polisi bersama Kepling juga menghancurkan lapak narkoba agar tidak digunakan kembali.
Ditambahkan Putra, selain kawasan Lembah Sunggal, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga menggerebek lapak narkoba di tengah Perkebunan pisang di Desa Paya Geli, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga : 2 Warga Komplek Abdul Hamid Ditemukan Tewas Usai Diduga Menolak Dievakuasi saat Banjir
Di tempat kedua ini, petugas meringkus seorang pelaku narkoba berinisial GS (34), yang merupakan warga setempat.
Baca Juga : Toyota Avanza Ringsek Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Sama seperti penggerebekan di Lembah Sunggal, lapak narkoba yang ada di Perkebunan pisang Paya Geli, kemudian dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Untuk penggerebekan di Paya Geli, kami mengamankan 1 orang. Seluruh pelaku baik yang diamankan di Lembah Sunggal maupun Paya Geli, nantinya akan kami dalami apa perannya, dan sejauh mana keterlibatannya," katanya.
Untuk barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” tandasnya.
(Cw5/Nusantaraterkini.co)
