Godol Dalang Bentrok Ormas di Pancurbatu Tak Berdaya Diserahkan Polisi Kepada Jaksa
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menyerahkan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubuk Pakam, Rabu (3/4/2024)
Baca Juga : Diduga Lalai Mengemudi, Truk Fuso Tabrak 2 Mobil di Jalan Ringroad
Penyerahan Edi Suranta Gurusinga alias Godol tersangka kepemilikan senjata api ke JPU itu dibenarkan Kapolrestabes Medan melalui Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution, Minggu (14/4/2024) malam.
Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu
"Berkas perkaranya dinyatakan lengkap P21, sehingga penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang," katanya.
Ia menerangkan, tersangka Godol merupakan dalang terjadinya bentrokan ormas PKN dan IPK di Kecamatan Pancurbatu beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Soal Penahanan Edi Suranta, Polrestabes Medan Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur Hukum
"Saling serang ormas IPK dan PKN memakan korban kedua belah pihak," katanya.
Baca Juga : Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Pancurbatu, Polda Sumut Dalami Kelompok Godol
Sebelumnya, dari konflik kedua ormas tersebut polisi telah menahan 10 orang karena terlibat penganiayaan dan pelemparan mobil truk PT Key-key.
Polisi menangkap Godol dan 20 orang lainnya di Dusun 3 Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang yang merupakan lokasi perjudian dan narkoba, dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan senpi milik godol dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga : PN Lubuk Pakam Tolak Gugatan Praperadilan Godol
"Sebagaimana diketahui dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta alat perjudian dadu putar," ujarnya.
Saat ini proses hukum terhadap Godol menunggu tahap persidangan. Nizar menyampaikan terimakasih atas berbagai dukungan yang terus mengalir dari masyarakat yang ditujukan kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam menindak aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang membackingi perjudian dan narkoba.
"Polrestabes Medan Menindak tegas siapapun yang berada dibalik perjudian dan narkoba, ini tegas perintah Kapolda," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
