Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Godol Dalang Bentrok Ormas di Pancurbatu Tak Berdaya Diserahkan Polisi Kepada Jaksa

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menyerahkan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubuk Pakam

Penyerahan tersangka Godol ke Kejaksaan. (Foto: istimewa)
Penyerahan tersangka Godol ke Kejaksaan. (Foto: istimewa)
A A

Dalang di Pancurbatu Tak Berdaya Diserahkan Polisi Kepada Jaksa

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyidik Sat Reskrim telah menyerahkan tersangka Gurusinga alias Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubuk Pakam, Rabu (3/4/2024)

Penyerahan Gurusinga alias tersangka kepemilikan senjata api ke JPU itu dibenarkan Kapolrestabes Medan melalui Plh Kasi Humas Iptu Nizar Nasution, Minggu (14/4/2024) malam.

"Berkas perkaranya dinyatakan lengkap P21, sehingga penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang," katanya.

Ia menerangkan, tersangka Godol merupakan dalang terjadinya bentrokan ormas PKN dan IPK di Kecamatan Pancurbatu beberapa waktu lalu.

"Saling serang ormas IPK dan PKN memakan korban kedua belah pihak," katanya.

Sebelumnya, dari konflik kedua ormas tersebut polisi telah menahan 10 orang karena terlibat penganiayaan dan pelemparan mobil truk PT Key-key.

Polisi menangkap Godol dan 20 orang lainnya di Dusun 3 Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang yang merupakan lokasi perjudian dan narkoba, dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan senpi milik godol dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Sebagaimana diketahui dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta alat perjudian dadu putar," ujarnya.

Saat ini proses hukum terhadap Godol menunggu tahap persidangan. Nizar menyampaikan terimakasih atas berbagai dukungan yang terus mengalir dari masyarakat yang ditujukan kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam menindak aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang membackingi perjudian dan narkoba.

"Polrestabes Medan Menindak tegas siapapun yang berada dibalik perjudian dan narkoba, ini tegas perintah Kapolda," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait