Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Langkat

Seorang residivis kasus narkoba kembali di tangkap personel Satres Narkoba Polres Langkat.

Bagikan:
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Langkat. (Foto: Humas Polres Langkat)
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Langkat. (Foto: Humas Polres Langkat)
A A

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Seorang personel .

Tersangka berinisial RW (54) warga Kecamatan Pangkalan Susu ditangkap pada Senin (24/2/2025) di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari tersangka, petugas menemukan 4,30 gram narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Baca Juga : Komitmen Berantas Narkoba, AKP Rudy: Berikan Informasi, Kita Siapkan Pasukan Turun ke Lokasi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba , AKP Rudy Saputra, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar AKP Rudy Saputra, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor di Langkat Ditangkap Polisi

Rudy juga menegaskan akan terus berusaha memantau setiap gerak gerik pelaku narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.

"Kami berusaha semampu kami untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Kalau masyarakat ada informasi, segera laporkan ke kami, biar segera kami tindak," tutup Rudy.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait