NUSANTARATERKINI.CO - Polisi ringkus dua orang pria, setelah membobol rumah dan mencuri harta benda di dalamnya.
Kedua pelaku yakni berinisial, A alias B yang merupakan mantan menantu pemilik rumah dan rekannya ANW.
Aksi pembobolan rumah ini terjadi di Jalan Bunga Kemuning, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (26/12/2023) lalu.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kejadian itu bermula ketika pemilik rumah pergi ke Riau.
Beberapa hari di sana, korban ditelpon oleh anaknya yang melihat kondisi rumah sudah terbuka dan sejumlah barang di dalamnya hilang.
"Anak korban bernama Marisa Agustina Harapan, memberi tahu kepada korban bahwa rumahnya telah dimasuki oleh pencuri dan kondisi di dalam rumah sudah berantakan," kata Teddy, Selasa (9/1/2024).
Ia menjelaskan, ketika mendapatkan kabar tersebut korban pun bergegas kembali menuju Medan.
Lalu, setibanya di rumah tepat pada tanggal 28 Desember 2023 korban melihat bahwa kondisi rumahnya sudah di bobol maling.
Korban pun kehilangan satu unit sepeda motor, dua buah tabung gas dan tiga karung beras.
Dia yang keberatan pun langsung membuat laporan ke kantor polisi.
Teddy menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban petugas pun kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku A alias B, pada Jumat (1/1/2024).
"Awalnya kita mengamankan pelaku inisial A alias B. Pelaku juga mengakui perbuatannya," sebutnya.
Teddy mengungkapkan, setelah dilakukan introgasi pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot ini mengaku membobol rumah mantan mertuanya itu bersama dengan seorang temannya.
Mendapati informasi tersebut, petugas pun mencari keberadaan ANW dan meringkusnya, pada Sabtu (2/1/2024) kemarin.
"Kita mengamankan dua orang, dimana salah satunya (A alias B) adalah mantan menantu pemilik rumah," pungkasnya.
(*/nusantaraterkini.co)