Operasi Senyap di KPP Madya, KPK Lepaskan Direksi PT WP yang Terjerat OTT
OTT KPK di KPP Madya Jakarta Utara menuai sorotan setelah Direksi PT WP dilepas meski skandal pajak rugikan negara Rp59 miliar.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap skandal pajak nikel meninggalkan sebuah anomali hukum yang mencolok. Meski berhasil menyita aset mewah senilai Rp6,38 miliar, lembaga antirasuah ini melepaskan jajaran Direksi PT Wanatiara Persada (WP) dari status tersangka. Alasannya klise namun fatal secara hukum: limitasi waktu 1x24 jam.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui bahwa bukti yang "matang" dalam tempo singkat tersebut hanya mampu menjerat staf operasional dan konsultan pajak. Sementara itu, para pengambil kebijakan di puncak perusahaan tambang nikel tersebut tetap melenggang sebagai saksi, meski mereka berada di lokasi saat operasi senyap berlangsung.
Baca Juga : Adopsi KUHAP Baru, KPK Hapus Tradisi Pamer Tersangka dalam Konferensi Pers OTT
Kejahatan ini bermula dari temuan audit di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang mencatat kekurangan bayar PBB PT WP senilai Rp75 miliar. Alih-alih negara menerima setoran penuh, sebuah "kompromi gelap" diciptakan.
"Melalui skema yang disebut "pajak all-in", tagihan tersebut dipangkas secara ekstrem hingga menjadi hanya Rp15,7 miliar," ujar Asep, seperti dilansir RMOL.
Negara dipaksa kehilangan Rp59,3 miliar pendapatan—sebuah diskon fantastis sebesar 80%—hanya demi memuluskan upeti senilai Rp4 miliar yang dibagi-bagikan ke oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pencucian Uang di Balik Kontrak Fiktif
Untuk melegalkan aliran dana suap dari rekening perusahaan, para pelaku tidak melakukan transfer langsung. Mereka menggunakan perusahaan cangkang, PT Niogayo Bisnis Konsultan, sebagai perantara.
Dana dari PT WP dikeluarkan dengan dalih "Jasa Konsultasi Keuangan", yang kemudian dicairkan dan dikonversi menjadi aset ringkas: 1,3 kg emas batangan dan ribuan dolar Singapura. Hal ini dilakukan agar perpindahan aset bisa terjadi secara tunai tanpa terdeteksi sistem perbankan.
Hingga saat ini, publik masih mempertanyakan logika di balik penetapan tersangka: Mungkinkah seorang staf berani mengambil risiko mencairkan dana miliaran rupiah dan menegosiasikan diskon pajak 80% tanpa restu dari Direksi?
Baca Juga : KPK Dalami Peran Eks Kajari Bekasi dalam Kasus Suap Bupati Ade Kuswara
Saat ini, lima orang dari level menengah telah mendekam di rutan, sementara aktor intelektual di balik kebijakan korporasi tersebut masih berada di zona aman.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan