Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Oknum Perawat RSUD Martapura yang Diduga Cabuli Pasien Resmi Dilaporkan Oleh Suami Korban

Seorang perawat laki-laki di ruang ICU RSUD Martapura dilaporkan ke Polres OKU Timur, setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan pencabulan

Polisi saat mendatangi korban di RSUD Martapura untuk meminta keterangan usai mendapat laporan, Senin (13/7/2026). (Foto: dok polda sumsel)
Polisi saat mendatangi korban di RSUD Martapura untuk meminta keterangan usai mendapat laporan, Senin (13/7/2026). (Foto: dok polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, MARTAPURA - Seorang perawat laki-laki di ruang ICU RSUD Martapura dilaporkan ke , setelah diduga melakukan dan terhadap seorang pasien perempuan yang sedang menjalani perawatan medis. 

Laporan tersebut resmi dilayangkan oleh suami korban ke pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/141/VII/2026/SPKT//POLDA SUMSEL pada Senin (13/7/2026).

"Korban menjelaskan bahwa payudara milik dirinya telah diremas-remas dan juga tangan dari korban ditarik oleh terlapor dan diarahkan untuk memegang alat kelamin terlapor dan sambil menggosok alat kelamin terlapor," ujar , dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/7/2026).

Aksi dugaan ini terungkap saat korban yang juga seorang mahasiswi Fakultas Hukum dan konten kreator meminta suaminya menghubungi polisi pada, Sabtu (11/7/2026).

Anggota Unit PPA Polres OKU Timur langsung bergerak melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) di ruang ICU guna meminta keterangan dari korban dan pihak supervisor rumah sakit.

"Korban juga menjelaskan jika dirinya adalah mahasiswi Fakultas Hukum serta konten kreator dengan follower yang banyak dengan tujuan untuk menakuti pihak rumah sakit jika permasalahan ini akan diviralkan," lanjutnya.

Awalnya korban sempat meminta difasilitasi pertemuan terlebih dahulu dengan terduga pelaku sebelum menerbitkan laporan kepolisian pada malam kejadian.

Namun, setelah melalui proses konseling dan koordinasi lanjutan, suami korban akhirnya resmi membuat laporan polisi agar kasus ini dapat diusut secara tuntas.

"Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan yakni melengkapi mindik, melakukan pengambilan keterangan terhadap korban, saksi-saksi, serta saksi ahli, dan melakukan koordinasi pendampingan terhadap korban kepada Dinas PPA Kabupaten OKU Timur," pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait