Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Karyawati SPPG Palembang Laporkan Kepala Dapur ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Karyawati SPPG Palembang laporkan kepala dapur ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan fisik dan verbal

Karyawati SPPG Kecamatan Ilir Barat I, Palembang berinisial ES resmi melaporkan kepala dapurnya, FRP, ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan seksual fisik dan verbal di tempat kerja pada Senin (19/10/2026). (Foto: istimewa)
Karyawati SPPG Kecamatan Ilir Barat I, Palembang berinisial ES resmi melaporkan kepala dapurnya, FRP, ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan seksual fisik dan verbal di tempat kerja pada Senin (19/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Karyawati Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Ilir Barat I, Palembang berinisial ES melaporkan kepala dapurnya, FRP, ke atas dugaan fisik dan verbal di tempat kerja, pada Senin (19/10/2026).

Laporan korban diterima oleh SPKT pada 16 September 2026 dengan nomor registrasi LP/B/1561/IX/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dalam berkas pengaduan tersebut, terlapor dibidik menggunakan payung hukum Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ().

Aksi tak menyenangkan tersebut terjadi pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di ruang istirahat Mitra SPPG Bukit Lama, Palembang.

Saat ES tengah berbaring melepas lelah, FRP mendadak menghampiri, ikut berbaring di sebelahnya, memegang bagian punggung, serta mengelus kepala korban tanpa persetujuan.

Meski korban langsung menepis tangan terlapor dan berusaha menjauh, FRP tetap menawarkan pijatan kepada korban dengan kalimat seperti ini โ€˜Sini gek, Kakak pijitin badannyaโ€™.

Tak sebatas perlakuan fisik di area kerja, ES mengaku kerap dihujani ajakan menginap di hotel oleh FRP yang tidak pernah dilayaninya.

Terlapor juga kedapatan berulang kali melayangkan komentar-komentar bernada sensual dan negatif pada status WhatsApp milik korban saat membagikan rekaman aktivitas senam.

Merasa martabat dan kenyamanannya terus terancam, ES akhirnya memantapkan diri menempuh jalur hukum dengan didampingi keluarga serta tim kuasa hukumnya.

Sebelum melangkah ke kepolisian, pihak keluarga korban sebenarnya telah berulang kali mengirimkan surat aduan resmi ke internal Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), namun tidak mendapatkan respons.

โ€œKami keluarga sudah bersurat, namun tak ada respon dari KPPG, mulai dari koordinator kecamatan bernama Dicki dan begitu juga dengan petinggi di KPPG Kota Palembang,โ€ kata kakak korban, Suma dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/10/2026).

Pemilik dapur SPPG tempat keduanya bekerja, Dewi mengungkapkan jika gejolak permasalahan ini sudah berhembus sejak lama dan sempat diupayakan jalan tengah.

Namun, FRP dinilai sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik maupun niat tulus untuk meminta maaf, bahkan hengkang tanpa pamit secara langsung saat dialihkan tugasnya.

โ€œPamit saja tidak, dia cuma mengirim pesan WA saja,โ€ ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Regional Sumsel KPPG Palembang, Diana Putri, S.Gz., membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil dan menegur keras terlapor.

Saat diinterogasi internal, FRP berkali-kali berdalih bahwa tindakannya tersebut hanya sebatas gurauan semata.

Diana menambahkan, terlapor saat ini sudah tidak lagi bertugas di dapur tersebut dan dipindahkan ke dapur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta terancam pemecatan jika terbukti bersalah.

โ€œKalau memang terbukti bersalah, biarkan proses hukum berjalan, dan kami pastikan akan dinonaktifkan apabila terbukti,โ€ kata Diana Putri.

Sementara itu, Deputi Bagian Penindakan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana mengaku belum menerima laporan formal dari daerah dan baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan media.

โ€œLaporan ke kita belum ada, kita malah baru tahu dari media,โ€ ucapnya Ketut.

Kepastian penanganan perkara dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan menyatakan berkas laporan korban sudah masuk dalam tahap pemeriksaan penyidik.

Lebih lanjut disampaikannya, hingga kini kepolisian belum menetapkan status tersangka, dan proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

โ€œLaporan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan penyidik,โ€ ungkapnya.ย 

Sementara, Kuasa hukum ES, Nusmir mendesak Polda Sumsel bekerja profesional dan transparan sesuai dengan memberikan jaminan perlindungan identitas, keamanan dari intimidasi, serta pemulihan psikologis bagi korban.

(Tia/Nusantaraterkini.co)ย 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait