Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi X Kecam Dugaan Pencabulan 32 Siswa SD di Makassar, Desak Pelaku Dihukum Berat

Komisi X Kecam Dugaan Pencabulan 32 Siswa SD di Makassar, Desak Pelaku Dihukum Berat

Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad mengecam dugaan pencabulan terhadap 32 siswa SD di Makassar dan mendesak pelaku dihukum berat serta korban mendapat pendampingan psikologis. Selasa (21/7/2026). (Foto.Isitimewa)
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad mengecam dugaan pencabulan terhadap 32 siswa SD di Makassar dan mendesak pelaku dihukum berat serta korban mendapat pendampingan psikologis. Selasa (21/7/2026). (Foto.Isitimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – , Habib Syarief Muhammad, mengecam keras dugaan tindak yang dilakukan seorang pria lanjut usia terhadap 32 (SD) di Kota , . 

Ia mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku serta memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan psikologis.

"Kami sangat mengecam tindakan terhadap 32 siswa SD. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan tindakan amoral yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera," ujar Habib Syarief, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

"Anak-anak berangkat ke sekolah untuk belajar dan meraih masa depan, bukan menjadi korban kekerasan seksual. Semua pihak harus memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman bagi mereka," tegasnya.

Legislator asal Jawa Barat itu menilai dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan mental, rasa percaya diri, hingga kehidupan sosial korban dalam jangka panjang.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama kementerian dan lembaga terkait segera memberikan pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta bantuan hukum kepada seluruh korban dan keluarganya.

"Para korban harus segera mendapatkan pendampingan yang komprehensif. Negara harus hadir untuk memulihkan kondisi psikologis mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal," katanya.

Habib Syarief juga menyoroti dugaan modus pelaku yang melakukan aksi saat korban berbelanja di warung pada jam istirahat, sebelum masuk kelas, maupun ketika pulang sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera dievaluasi agar kasus serupa tidak terulang.

Ia turut mengimbau para orang tua agar tidak takut melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak kepada aparat penegak hukum.

"Kejahatan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Orang tua korban jangan takut melapor. Pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 32 siswa SD di Kecamatan Manggala, Kota , diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial MD (60), yang disebut merupakan pemilik warung di depan sekolah.

Sekretaris Shelter Warga Kelurahan Antang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Fony Ataul, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan pencabulan yang terjadi pada Juni 2026.

Pada awal penanganan, korban yang terdata berjumlah tiga siswa. Namun, setelah dilakukan pendataan dan pendampingan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama pihak sekolah dan orang tua, jumlah korban diduga bertambah menjadi 32 anak.

"Pada rapat awal hanya ada tiga siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa," ujar Fony.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban diduga mengalami pelecehan berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif. Bahkan, salah satu korban dilaporkan menjalani visum setelah mengalami luka pada alat kelaminnya. Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait