Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sempat Buron Hampir 9 Tahun, Tersangka Begal Bersenjata Api di OKU Timur Ditangkap Polisi

Polres OKU Timur menangkap tersangka begal bersenjata api yang buron hampir 9 tahun atas kasus curas di Buay Madang Timur.

Bagikan:
Tersangka begal di OKU Timur yang telah diamankan Polres OKU Timur setelah buron 9 tahun di kediamannya, Selasa (28/7/2026). (foto: polres oku timur)
Tersangka begal di OKU Timur yang telah diamankan Polres OKU Timur setelah buron 9 tahun di kediamannya, Selasa (28/7/2026). (foto: polres oku timur)
A A

Nusantaraterkini.co,  – Satreskrim berhasil mengamankan seorang tersangka kasus () atau berinisial (33) yang sempat buron selama hampir sembilan tahun. Tersangka yang merupakan warga Desa Sri Bulan, Kecamatan BP Bangsa Raja, dicokok petugas di kediamannya, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres OKU Timur, mengungkapkan, JI merupakan satu dari empat anggota komplotan begal bersenjata api yang melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan pada 8 April 2017 silam. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/06/IV/2017/SUMSEL/OKUT/SEK BMT tertanggal 9 April 2017.

โ€‹"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan tersangka berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak ke rumahnya dan melakukan penangkapan. Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif," ujar Rendi, Sabtu (1/8/2026).

Saat ini, katanya, pihak penyidik tengah merampungkan berkas perkara guna dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahapan proses hukum berikutnya.

Peristiwa pembegalan tersebut berlangsung di kawasan jalan persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Kala itu, korban bernama tengah melintas mengendarai sepeda motor Honda Revo bersama rombongan rekannya dari arah Gumawang menuju Bahuga, Lampung.

Ketika melewati jalanan rusak, korban sempat menepi demi memberikan prioritas jalan kepada dua sepeda motor dari arah berlawanan. Akan tetapi, empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor justru menghentikan laju kendaraan korban. Dua di antara kawanan begal tersebut lantas menodongkan (senpi) sebelum akhirnya menguras barang berharga korban.

Para pelaku merampas dompet korban berisi dua lembar STNK, SIM, KTP, satu unit ponsel Samsung, dan dua unit ponsel Nokia, serta membawa lari sepeda motor milik korban.

Usai menguasai barang curian, komplotan tersebut berupaya melarikan diri menuju jalan poros Desa Berasan Mulya. Namun di tengah jalan, langkah mereka sempat dicegat oleh seorang anggota bernama Sugeng hingga terjadi insiden baku tembak di lokasi kejadian.

Merasa panik akibat perlawanan tersebut, para pelaku terpaksa meninggalkan sepeda motor Honda Revo milik korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu kabur melarikan diri ke arah Desa Srikaton. Akibat penyerangan ini, korban menderita kerugian materiil berkisar Rp2 juta.

Dalam proses penangkapan , jajaran kepolisian turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BG-5119-YT milik korban. Kendaraan tersebut sebelumnya telah disita petugas dalam penanganan perkara lain.

menuturkan jika keberhasilan menuntaskan perkara yang berjalan hampir sembilan tahun ini menjadi bukti ketegasan dalam memproses setiap tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

"Selama perkara belum dihentikan dan pelaku belum mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyelidikan akan terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana karena setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum," pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru