Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Bea Cukai Palsukan Akta Cerai, Istri Sah: Minta Kemenkeu Pecat Suaminya Beserta yang Terlibat

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Oknum Bea Cukai Palsukan Akta Cerai, Istri Sah: Minta Kemenkeu Pecat Suaminya Beserta yang Terlibat

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Oknum Bea Cukai inisial (ATP) memalsukan Akta cerai dan mengaku kalau ia menjadi duda.

Dengan maksud agar ia bisa menikah lagi tanpa adanya hambatan dari istri sahnya sendiri.

BACA JUGA: Bobby Nasution Sebut Bonus Atlet PON Sumut Telah Cair

Istri sah oknum Bea Cukai, Endang Retnowati mengatakan untuk proses di Polda dan Polres, sudah melakukan tahap media namun tidak ada hasil, dan ini masih tetap berlanjut.

"Kemarin saya dengan pengacara melakukan media di Polda namun hasil tidak tercapai, di polres pun begitu maka keduanya masih membuat perkara lanjutan," ucapnya saat ditemui Koppitomi Komplek Jcity, Rabu (19/3/2025) Pukul 18.30 WIB.

Lalu Endang meminta Kementerian Keuangan agar memecat suaminya beserta oknum-oknum yang terlibat, karena sudah meloloskan suaminya (ATP) untuk menikah yang kedua.

Sementara Endang tidak pernah secara lisan atau pun tidak, untuk mengijinkan suaminya menikah lagi.

Suaminya ini juga memalsukan akta cerai agar tidak ada hambatan untuk menikah lagi.

"Saya meminta kementerian keuangan agar memecat ATP beserta oknum yang terlibat. Karena ia terbukti memalsukan akta cerai, dan malah beralasan yang melakukan itu mertuanya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Endang, M Fitra Agung Prawoto SH agar (ATP) diproses secara tegas dihukum dengan pidana maupun perdata. 

BACA JUGA: Gagal Nafas jadi Alasan Kejari Belawan Atas Kematian Tahanan, Keluarga: Pembohongan Publik!

Ia juga meminta kepada menteri keuangan, agar oknum tersebut bisa diproses dan dipecat.

"Iya kita harap ATP diproses setegas-tegasnya mau itu pidana ataupun perdata, dan semoga Kementerian Keuangan memecat ATP dengan oknum yang terlibat juga, karena sudah mencoreng nama instansi tersebut," pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan