Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026

Bagikan:
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€“ memutuskan mengangkat seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut berlaku lintas , mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, hingga tenaga teknis dan tenaga pelayanan lainnya.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung , Jumat (6/11/2026).

Prasetyo mengatakan, keputusan itu diambil setelah bersama DPR melakukan serangkaian rapat dan pembahasan lintas kementerian untuk menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian.

"Pada pagi hari ini kami melakukan finalisasi terhadap berbagai masalah yang masuk ke DPR maupun juga kami ke pemerintah tentang masalah kepegawaian. Alhamdulillah, setelah melakukan diskusi yang cukup panjang lintas sektor, ada beberapa kesepakatan yang hari ini sudah bisa kita rumuskan," ujar Prasetyo.

Menurutnya, pengangkatan paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidikan, tetapi juga mencakup berbagai yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain peningkatan status, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

"Karena statusnya naik dari paruh waktu menjadi penuh waktu, maka diberikan kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," jelasnya.

Pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa kerja guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perpanjangan tersebut diberikan bagi guru yang masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.

Kebijakan ini diperkirakan mencakup 172.323 guru non-ASN. Selain itu, terdapat sekitar 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama yang juga mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Kebijakan serupa turut diberlakukan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN yang masa kerjanya akan berakhir pada Desember 2026.

Prasetyo menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan pengaturan khusus bagi sejumlah profesi yang membutuhkan perlakuan berbeda, terutama terkait persyaratan batas usia dalam proses seleksi menjadi PNS.

Menurutnya, terdapat bidang pekerjaan tertentu yang masih sangat dibutuhkan sehingga perlu dipertimbangkan adanya kebijakan khusus agar tenaga yang berpengalaman tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan akan membuka rekrutmen CPNS baru pada November 2026. Rekrutmen tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, menggantikan PNS yang memasuki masa pensiun, sekaligus mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

"Karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun. Yang kedua, ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan. Oleh karenanya, kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga," ungkapnya.

Prasetyo menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan menjadi ketua tim pelaksana rekrutmen CPNS tersebut.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para lulusan baru, untuk memantau pengumuman resmi pemerintah dan mempersiapkan diri mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan seluruh keputusan terkait penataan kepegawaian tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Ia mengatakan, pemerintah bersama DPR berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

"Yang sudah bekerja mendapatkan kepastian status, adik-adik yang baru lulus juga akan kita buka ruang, meskipun semua tentu kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita," pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait