Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Setubuhi Siswi, Oknum Pelatih Paskibra di Palembang Ditangkap Polisi

Oknum pelatih Paskibra berinisial MFA ditangkap Polda Sumsel atas dugaan persetubuhan terhadap siswi di bawah umur di sebuah hotel di Palembang.

Seorang oknum pelatih paskibra berinisial MFA (24) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Palembang, Rabu (14/10/2026). (foto: polda sumsel)
Seorang oknum pelatih paskibra berinisial MFA (24) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Palembang, Rabu (14/10/2026). (foto: polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co,ย PALEMBANG โ€“ Seorang oknum pelatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) berinisial MFA (24) ditangkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan. Ia diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang siswi yang masih di bawah umur di sebuah hotel di Palembang.

Penangkapan MFA dilakukan pada Rabu (14/10/2026), setelah keluarga korban berinisial N melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel sehari sebelumnya, Selasa (13/10/2026).

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/1465/X/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN itu, keluarga korban meminta aparat mengusut dugaan tindak pidana yang dialami korban.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga menghubungi korban melalui pesan singkat dengan alasan mengajaknya menghadiri perlombaan Paskibra. Dalam komunikasi tersebut, korban kemudian diminta menjemput tersangka di sebuah hotel di kawasan Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Setibanya di hotel, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar.

Pengungkapan perkara ini turut didukung sikap kooperatif pihak sekolah tempat tersangka mengajar. Pihak sekolah menyerahkan MFA kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol Andes Purwanti, menegaskan bahwa kepolisian memberikan perhatian serius terhadap perkara kekerasan seksual yang melibatkan anak.

โ€œKami memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban,โ€ ujar Andes dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/10/2026).

Ia menambahkan, keselamatan, pemenuhan hak, serta masa depan anak menjadi perhatian utama dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban serta tersangka yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat ini, MFA ditahan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Muโ€™min Wijaya, mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pihak sekolah yang telah bersikap kooperatif dalam membantu proses penanganan perkara.

Nandang menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen menindaklanjuti laporan tindak pidana, terutama kasus yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan perempuan serta anak.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait