Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga Selingkuh dan Usir Istri, Aipda Endis Sidabutar Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Minta Perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut

Anggota Bhayangkari Polres Padangsidimpuan adukan suami ke Propam Polda Sumut atas dugaan perselingkuhan dan persoalan rumah tangga.

Erlan Henni Kristina Silalahi, Anggota Bhayangkari Polres Padangsidimpuan ketika didampingi Tim Kuasa Hukumnya saat melengkapi berkas untuk melaporankan suaminya ke Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Erlan Henni Kristina Silalahi, Anggota Bhayangkari Polres Padangsidimpuan ketika didampingi Tim Kuasa Hukumnya saat melengkapi berkas untuk melaporankan suaminya ke Polda Sumut. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย PADANGSIDIMPUAN โ€“ Seorang anggota Polres Padangsidimpuan, Erlan Henni Kristina Silalahi, mengadukan suaminya, Aipda Endis Sidabutar, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut). Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan persoalan rumah tangga yang disebut turut melibatkan seorang perempuan lain.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Erlan mendatangi Markas Polda Sumut untuk menyerahkan sejumlah bukti yang diharapkan dapat menjadi bahan pemeriksaan Propam.

Bukti yang diserahkan antara lain rekaman percakapan dan foto kebersamaan Endis, yang diketahui menjabat sebagai PS Kanit Satreskrim Polres Padangsidimpuan, dengan seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.

Tim kuasa hukum Erlan, Muhammad Sulaiman, S.H. dan Andri Irama Daulay, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa pengaduan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara daring kepada Propam Mabes Polri. Selanjutnya, laporan itu dilimpahkan secara berjenjang hingga ditangani di tingkat Polres Padangsidimpuan.

Namun, pihak pelapor mengaku tidak puas dengan proses pemeriksaan yang telah berjalan. Mereka menduga terdapat ketidakberpihakan dalam penanganan laporan serta menilai sejumlah bukti yang disampaikan belum ditindaklanjuti secara maksimal.

"Saat diperiksa di Polres Padangsidimpuan, kami menilai sepertinya ada keberpihakan. Dokumen foto kebersamaan oknum tersebut dengan wanita lain sempat dianggap sepele, padahal klien kami masih terikat dalam perkawinan yang sah," ungkap perwakilan tim kuasa hukum, Minggu (1/11/2026).

Kuasa hukum juga mempersoalkan dugaan keterlibatan perempuan lain yang disebut turut membawa anak Erlan. Mereka berharap Propam Polda Sumut dapat memeriksa seluruh bukti dan memberikan penanganan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di balik pengaduan tersebut, Erlan mengungkapkan persoalan rumah tangga yang menurut pengakuannya telah membuat dirinya mengalami tekanan emosional.

Dengan suara bergetar dan menahan tangis, ia meminta perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut agar mendapatkan keadilan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya.

Erlan mengaku pernah memergoki dan mendokumentasikan suaminya saat sedang tidur bersama perempuan lain. Ia juga menyebut perempuan yang diduga memiliki hubungan khusus dengan suaminya kini tinggal di rumah pribadinya.

Ironisnya, menurut Erlan, rumah tersebut masih dalam masa cicilan dengan pembayaran sebesar Rp2.093.000 setiap bulan yang disebut masih dipotong dari gajinya.

Kondisi itu membuat Erlan merasa semakin dirugikan. Ia berharap pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap pengaduannya, termasuk dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan terhadap suaminya.

Melalui pengaduan ke Propam Polda Sumut, Erlan berharap seluruh bukti yang telah diserahkan diperiksa secara profesional, transparan, dan tanpa keberpihakan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait