Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Viral di Media Sosial, Pria Terduga Pelaku Pelecehan terhadap Siswi di Bekasi Ditangkap

Polisi mengamankan pria berinisial DF (42) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di Kayuringin Jaya, Bekasi, yang viral di media sosial.

Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย  โ€“ Polisi mengamankan seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar luas di media sosial.

Kasus ini bermula pada Rabu (14/10/2026), ketika korban sedang berjalan kaki di kawasan Kayuringin Jaya. Seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga menghampiri korban dan menyentuh bagian dada korban sebelum meninggalkan lokasi.

Aksi yang diduga sebagai pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV. Rekaman yang kemudian menyebar di media sosial tersebut mendorong kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang yang diduga terlibat.

Satreskrim Polres Metro Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya mengamankan DF.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan jajarannya bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

Menurut Verdika, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan menjadi bagian dari upaya mengungkap perkara tersebut.

โ€œSetiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku,โ€ ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (17/10/2026).

Setelah diamankan, DF diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan proses pembuktian akan dilakukan secara cermat guna mengungkap rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Verdika menegaskan, penanganan perkara tersebut harus mengedepankan objektivitas sehingga setiap tahapan penyidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Polisi Tekankan Perlindungan Korban

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual harus memperhatikan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.

Ia mengingatkan bahwa dugaan pelecehan seksual bukan persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Karena itu, proses penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan upaya memberikan rasa aman dan mencegah korban mengalami tekanan.

โ€œPeristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung,โ€ kata Putu.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindakan serupa. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu aparat menindaklanjuti laporan dan mencegah terjadinya peristiwa serupa.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi, martabat, dan kondisi psikologis korban selama proses hukum berjalan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DF untuk mendalami dugaan perbuatan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait