Kesal Sering Disuruh, Pria di Bandar Lampung Bunuh Sepupu dan Buang Jasad ke Gorong-gorong
Pria di Bandar Lampung ditangkap usai diduga membunuh sepupunya karena kesal sering disuruh. Jasad korban ditemukan dalam gorong-gorong.
Nusantaraterkini.co,ย BANDAR LAMPUNG โ Seorang pria berinisial R (25) ditangkap polisi setelah diduga membunuh sepupu perempuannya, Lilis Pitriani (29), di Bandar Lampung. Jasad korban ditemukan tersembunyi di dalam gorong-gorong di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara.
Polisi mengungkapkan, motif sementara pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa kesal tersangka terhadap korban yang disebut kerap meminta bantuan atau menyuruhnya melakukan sesuatu.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, R berhasil ditangkap di kawasan Way Galih, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (1/11/2026).
Motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka karena merasa kesal lantaran korban sering meminta bantuan atau menyuruh tersangka. Namun, hal ini masih terus kami dalami," kata Regan dalam keterangannya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika keluarga mencari keberadaan Lilis yang tidak kunjung kembali ke rumah setelah berpamitan pergi ke pasar.
Keluarga kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, korban terlihat dibonceng seorang pria yang belakangan dikenali sebagai sepupunya sendiri.
Pencarian selanjutnya mengarah ke kawasan Gang 57 PU. Pada Selasa malam (27/10/2026), keluarga akhirnya menemukan jasad Lilis di dalam sebuah gorong-gorong.
Menindaklanjuti penemuan tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan berbagai petunjuk hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Saat itu, korban berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Pasar Cimang dengan diantar R menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengalami ban bocor. Ketika korban turun untuk memeriksa kendaraan, R diduga mengambil dua balok kayu dan memukulkannya ke bagian kepala serta leher korban.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka diduga mengikat tubuhnya menggunakan tali plastik. Jasad korban kemudian diseret menuju gorong-gorong dan disembunyikan dengan ditutup kayu serta benda berat.
Regan mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan telepon seluler milik korban dan mendalami dugaan tindak pidana seksual.
"Hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pelaku lain. Namun, kami masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan perkara ini terungkap secara menyeluruh," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP. Penyidik juga masih mendalami unsur-unsur tindak pidana, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan terduga pelaku.
Ia meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara menyeluruh agar seluruh fakta terungkap dan keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
"Saya mengapresiasi kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang telah bekerja secara profesional dan maksimal hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saya tekankan agar perkara ini diusut tuntas, sehingga seluruh fakta terungkap dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan," tegas Eko.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALMiris, Remaja Putri 12 Tahun Disetubuhi Abang Ipar Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap
hendra·44 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKesal Sering Disuruh, Pria di Bandar Lampung Bunuh Sepupu dan Buang Jasad ke Gorong-gorong
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBacok Ayah Kandung Pakai Golok, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya Dilimpahkan ke Polda Aceh
hendra·3 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALBayi 20 Bulan Tewas Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Toilet Pasar Kebayoran Lama
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDiduga Selingkuh dan Usir Istri, Aipda Endis Sidabutar Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALPolri Tegaskan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Bagian Penyidikan Kasus Perusakan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
OLAHRAGADi Tengah Kesibukan Kuliah, Tiara Hayyu Kembali Raih MVP Junior Putri di Kejurnas MIS Open 2026
hendra·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan