Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Limbah FABA PLTU Pangkalan Susu Diduga Diperjualbelikan, Modus Pakai MoU Desa

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tempat pembuatan batako yang berada di depan PLTU Pangkalan Susu milik Antoni, Jumat (21/6/2024).

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Beredar isu jika limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU Pangkalan Susu diduga diperjualbelikan atau dikomersilkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Menyikapi isu ini wartawan pun menggali sejumlah informasi dilapangan.

Perlu diketahui, jika ada peminat limbah FABA yang ingin mengambil, tidak serta merta begitu saja. Ada sejumlah persyaratan bahkan nota kesepakatan (MoU) yang dilakukan antara kedua belah pihak.

Baca Juga : MPR Dorong Ekonomi Sirkular sebagai Strategi Pembangunan Nasional

Belakangan beberapa desa di Kabupaten Langkat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sudah melalukan hal tersebut. Di mana FABA dimanfaatkan atau diolah menjadi campuran pembuatan paving block.

Namun hal ini diduga dimanfaatkan atau dijadikan modus oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Caranya, oknum tersebut disebut-sebut memakai atau meminjam MoU salahsatu desa untuk mengambil FABA dan diperjualkanbelikan.

Baca Juga : Soal Keluhan Aroma dan Limbah Ternak Babi di Medan Tembung, DPRD Medan Minta Surat Keberatan Warga

Tentunya diduga sudah ada kesepakatan antara onkum dan pihak desa.

Saat dikonfirmasi orang yang disebut-sebut memperjualbelikan FABA yaitu bernama Antoni.

Saat dikonfirmasi Antoni membantah tak melakukan hal itu. Ia mengatakan, jika FABA diambil dan diproses terlebih dahulu.

Baca Juga : PLTU Pangkalan Susu Kunjungi Kampung Babussalam, Jelaskan Soal FABA dan Siap Salurkan Paving Block

"Kita proses dulu, kita jadikan batako," ujar Antoni sembari mengatakan jika tempat proses pembuatan batakonya tepat berada di depan PLTU Pangkalan Susu.

Kemudian, salahseorang narasumber yang meminta identitasnya tak ingin disebutkan mengatakan, jika belakangan truk tangki yang membawa limbah FABA diduga milik Antoni sudah tak mampir ke tempat proses pembuatan batako.

Hal ini tak luput dari amatan wartawan saat berada disekitar lokasi PLTU. Jika memang benar truk tangki bermuatan limbah tak mampir ditempat proses pembuatan batako.

Baca Juga : Alun-alun di Langkat Akan Diperbaiki dengan Pemanfaatan Limbah FABA, PLTU Siapkan 10 ribu Paving Block

"Belakangan truk tangki ini sudah gak masuk ke tempat itu (tempat proses pembuatan batako di depan PLTU Pangkalan Susu). Jadi ambil FABA dari dalam, langsung dibawa entah kemana, gak tau kami tujuannya," ujar sumber.

"Menurut kami PLTU dalam hal ini kecolongan dalam pengawasan pemanfaatan limbah FABA ini," sambungnya.

Parahnya lagi, saat wartawan menghubungi kepala desa di Kabupaten Langkat berinisial FR yang diduga bekerjasama dengan orang yang memperjualbelikan limbah FABA melalui BUMDesnya, secara tak langsung membenarkan hal itu.

Baca Juga : Hendri Purba, Manager PLTU Labuhan Angin Tapteng Beri Ucapan Selamat HUT Nuter ke-2

"Waalaikumsallam, saya tanya dulu dengan pengurus BUMDesnya ya," ujar FR ketika ditanya wartawan berapa harga satu tangki limbah FABA.

Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan FR tak memberitahu harga limbah FABA pertangkinya, walaupun wartawan sudah berupaya bertanya berapa taksiran harganya.

Sementara itu, Humas PLTU Pangkalan Susu, Budi menegaskan jika limbah FABA dari PLTU tidak diperjualbelikan.

Baca Juga : PT Sumber Segara Primadaya–PLTU Cilacap Gelar  Pemberdayaan Ekonomi Lokal Melalui Koperasi

"Untuk pengambilan FABA itu ada MoU dengan BUMDes. Kalau terkait atasnama Antoni itu, ijin awak cari informasi dulu ya, soalnya belum tau nama yang bersangkutan itu siapa dan sebagai apa," ucap Budi. (rsy/nusantaraterkini.co)