Lima Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
Lapas Kelas IIA Kendal memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada lima warga binaan sebagai bentuk pemenuhan hak dan motivasi pembinaan
Nusantaraterkini.co, KENDAL- Momentum perayaan Hari Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal, sebanyak lima orang Warga Binaan menerima Remisi Khusus (RK) Natal dengan besaran empat orang mendapatkan satu bulan dan satu orang mendapatkan lima belas hari, Kamis (25/12/2025).
Pemberian remisi tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara langsung oleh Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto kepada Warga Binaan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, yang juga dihadiri oleh segenap Pegawai dan warga binaan.
Baca Juga : Sebanyak 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan Peroleh Remisi Natal, 43 Diantaranya Langsung Bebas
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal bagi Anak Binaan Tahun 2025 merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Remisi dan pengurangan pidana bukanlah pemberian yang bersifat hanya-cuma, melainkan penghargaan negara atas sikap disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta perubahan perilaku positif yang ditunjukkan Warga Binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam Lapas. Hal ini sejalan dengan paradigma pembinaan di dalam Lapas sebagai sarana untuk memperbaiki diri, bukan sebagai bentuk resolusi," ujarnya.
Menteri juga mengingatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Petugas diminta untuk menghindari praktik-praktik terlarang seperti peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindakan tidak terpuji lainnya, serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan tanpa diskriminasi.
Sementara itu, kepada para Warga Binaan, disampaikan himbauan agar terus aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas sebagai bekal penting saat kembali dan berintegrasi dengan masyarakat. Dalam suasana Natal yang penuh kasih, Menteri juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para korban bencana alam di Pulau Sumatera sebagai wujud empati, solidaritas, dan persatuan bangsa.
Usai pelaksanaan kegiatan, Kepala Lapas Kendal menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Natal merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Baca Juga : Lapas Bagansiapiapi Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 52 Narapidana
Kalapas berharap, remisi yang diterima dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menjadikan momentum Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 sebagai awal yang lebih baik. Ia juga menegaskan komitmen Lapas Kendal untuk terus melaksanakan pembinaan secara konsisten, adil, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.
(Rgl/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIAwali Pekan, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp10.000 Jadi Rp2.628.000 per Gram
Rozie Winata·30 menit yang lalu -
SUMSELKorupsi Irigasi, Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan