Kasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
Pangeran Khairul Saleh meminta pengunduran diri Dirjenpas Mashudi ditangguhkan agar pembenahan tata kelola pemasyarakatan berjalan tuntas.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi sikap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Menurut Pangeran, keputusan Mashudi menunjukkan sikap bertanggung jawab di tengah situasi genting yang tengah dihadapi jajaran pemasyarakatan.
“Pak Mashudi telah menunjukkan jiwa besar. Dalam masa genting, beliau berani mengambil sikap, tetap bekerja, dan menjaga kewibawaan institusi. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Pangeran, Jumat (2/10/2026).
Namun, Pangeran menilai pengunduran diri bukanlah solusi utama untuk menyelesaikan persoalan di Lapas Cibinong. Karena itu, dia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempertimbangkan untuk menangguhkan pengunduran diri Mashudi.
Menurutnya, Mashudi masih diperlukan untuk memastikan proses pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjalan hingga tuntas.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan perbaikan manajemen secara menyeluruh. Tata kelola harus dirapikan, pengawasan diperkuat, dan sistem harus dibangun agar lebih baik serta tidak memberi ruang bagi kejadian serupa untuk terulang,” tegasnya.
Pangeran juga meminta persoalan Lapas Cibinong ditangani secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup akar masalah, proses pembangunan, pihak-pihak yang terlibat, hingga kelemahan pengawasan yang memungkinkan bangunan tersebut berdiri dan digunakan.
Dia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau pihak tertentu.
Lapas Cibinong diketahui didirikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 2007 dan mulai beroperasi pada Januari 2008, atau jauh sebelum Presiden Joko Widodo menjabat pada 2014.
“Karena itu, penyelesaian persoalan tidak boleh diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau satu pihak semata, melainkan harus berdasarkan fakta, audit yang terbuka, dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.
Pangeran menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pengunduran diri seorang pejabat. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan pembenahan manajemen pemasyarakatan dilakukan secara nyata, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada mundurnya pejabat. Yang harus kita pastikan adalah pembenahan manajemen pemasyarakatan berjalan nyata, akuntabel, dan berkelanjutan. Kewibawaan institusi harus dipulihkan melalui sistem yang kuat, bukan hanya melalui tindakan administratif,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada 1 Oktober 2026. Kementerian juga memastikan pelayanan publik dan tugas pemasyarakatan tetap berjalan selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.
Dalam situasi tersebut, Pangeran meminta seluruh pihak mengedepankan ketenangan, tanggung jawab, serta kepentingan institusi. Setiap keputusan, kata dia, harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan diselesaikan secara tuntas, menjaga wibawa institusi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kita menghormati sikap Pak Mashudi, tetapi kita juga berharap beliau tetap diberi ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sampai benar-benar selesai,” katanya.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Pangeran, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk memastikan setiap proses evaluasi dan pembenahan dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·5 menit yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·28 menit yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·52 menit yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Turun Tipis ke Rp2.576.000 Per Gram, Perak Naik Menjadi Rp40.750
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIDPR Desak BI Perketat Keamanan QRIS dan Lindungi 65 Juta Pengguna dari Kejahatan Siber
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan