KPU Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kertas Surat Suara Sebelum Mencoblos
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 tinggal 2 hari. Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta agar masyarakat yang sudah mendapatkan undangan agar datang untuk mencoblos di TPS.
Namun tidak lupa, Hasyim berpesan sebelum ke bilik suara supaya memastikan surat suara dalam kondisi bagus
"Sebelum masuk (ke bilik suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," katanya, Senin (12/2/2024).
"Semestinya pemilih menggunakan kesempatan nya untuk cek dulu surat suara di luar," sambungnya.
Hasyim mengatakan, apabila surat suara kurang bagus maka dianggap sebagai surat suara rusak. Pemilih pun memiliki hak untuk mengganti surat suara, namun dengan catatan surat suara tambahan masih tersedia.
"Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya nggak cukup ya nggak bisa," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023 pasal 26 ayat (4) dijelaskan bahwa pergantian surat suara hanya bisa dilakukan satu kali tiap pemilih dengan memperhatikan ketersediaan surat suara cadangan.
"Surat suara cadangan ada 2% dari jumlah DPT. Katakanlah dapatnya 300 jadi cadangan nya cuma 6 lembar," pungkasnya.
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), apabila ketika Pemilih membuka surat suara ternyata kondisinya rusak atau Pemilih keliru mencoblos, maka Pemilih dapat meminta mengganti surat suara tersebut. Namun hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali saja.
(cw1/nusantaraterkini.co)