Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Soal Pergantian Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DPR Belum Terima Supres dari Jokowi

Keppres itu menindaklanjuti putusan DKPP yang memecat Hasyim lantaran kasus asusila.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: istimewa)
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA -  telah menandatangani meneken keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian sebagai anggota .

Keppres itu menindaklanjuti putusan DKPP yang memecat Hasyim lantaran kasus asusila.

Namun sampai dengan Keppres itu ditanda tangani, RI menyatakan belum menerima Surat Presiden (Surpres) untuk pengganti Hasyim Asy'ari.

"Sampai hari ini belum (Suppres pengganti Hasyim)," ujar Wakil Ketua DPR , Senin (22/7/2024).

Kendati demikian, Cak Imin menuturkan, kemungkinan lembaganya akan menerima surpres tersebut dalam waktu dekat.

"Mungkin minggu-minggu ini kali ya," tutur dia menjelaskan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken keputusan presiden (Keppres) pemberhentian secara tidak hormat Hasyim Asyari dari Anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum () RI

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Ari.

Sebagai informasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI membuat putusan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam perkara dugaan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Putusan sidang ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP antara lain, Heddy Lugito, Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait