Nusantaraterkini.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kini penyidik tengah mendalami dugaan aliran korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pendalaman tersebut telah dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa dua orang saksi pada Rabu (7/2/2024) lalu.
Kedua saksi tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan periode Maret-November 2020 Budi Sylvana dan Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020 Pius Rahardjo.
Baca Juga : MARAK: Korsup KPK Bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024).
"Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," imbuh Ali.
Dalam proses perjalanan penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya, yakni Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini lantaran untuk mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Kabur Saat OTT Bea Cukai, Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah dan Ditahan KPK
Dari penyidikan yang dilakukan, Tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun sampai saat ini KPK masih enggan menyampaikannya kepada publik. Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
