Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Panggil Oscar Primadi sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan APD

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi untuk diperiksa sebagai saksi pada Jum'at, (2/2/2024).

Tim penyidik KPK memerlukan keterangan Oscar untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022 yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Selain Oscar, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi.

Baca Juga : KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Oscar Primadi dan Siti Fatimah Az Zahra," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (2/2/2024).

Namun, belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut. Hal ini biasanya disampaikan KPK setelah pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. KPK sudah memiliki tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan kepada publik.

Baca Juga : KPK Tengah Usut Dugaan Dana Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, Diduga Dua Tersangka

Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

(Ann/Nusantaraterkini.co)