Nusantaraterkini.co, Jakarta - Juru Bicara KPK Budy Prasetyo menjelaskan, pemanggilan Bupati Sudewo ke KPK yakni untuk melakukan pendalaman dan pengetahuan Sudewo soal korupsi proyek DJKA di wilayah Solo Balapan, Jawa Tengah yang pada periode lalu menjadi anggota komisi V DPR.
"Kepada saudara SDW (Sudewo) penyidik melakukan pendalaman mengenai apa yang diketahui terkait kasua proyek DJKA khususnya dibagian Jawa Tengah di wilayah Solo Balapan Termasuk pengetahuannya SDW," katanya, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga : Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terima Surat Warga Pati
Selain melakukan pendalaman, KPK juga turut serta menerima ratusan surat berisi dukungan kepada lembaga anti rasuah untuk mengusut tuntas korupsi diduga melibatkan politikus Gerindra ini.
"Dalam penanganan korupsi DJKA dengan saksi SDW ini KPK banyak menerima dukungan dari masyarakat PATI yang berjumlah 350 surat dari warga Pati. Kami berterimakasih serta apresiasi karena ini bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Dan tentunya surat tersebut akan kami buka serta analisi isinya yang saat ini sudah masuk k bagian aduan masyarakat," tutur Budy.
Budy menjelaskan, adanya surat yang masuk ke KPK tentu akan menjadi bahan pengayaan di KPK terkait penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya termasuk masalah korupsi DJKA yang melibatkan Sudewo.
Baca Juga : MARAK Minta Rektor USU Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Masyarakat Pati menggelar aksi serentak mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 25 Agustus 2025.
Mereka menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
(cw1/nusantaraterkini.co)
