Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

MARAK Minta Rektor USU Penuhi Panggilan KPK

Rektor USU Muryanto Amin harus berjiwa besar menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Kadis PUPR Sumut

Arief Tampubolon: Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).
Arief Tampubolon: Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - harus berjiwa besar menerima panggilan untuk pemeriksaan saksi kasus dengan tersangka mantan .

"Kita tunggu niat baik Muryanto Amin menerima panggilan KPK sebagai saksi. Rektor USU harus berjiwa besar menghadapi pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh KPK," ungkap dari () di Medan, Selasa (26/8/2025).

Arief juga mengatakan jangan melemah terhadap yang pada pemanggilan pertama tidak dihadirinya. Muryanto, kata Arief, juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

"Sehebat apapun dan setinggi apapun derajat sosial seseorang, dia juga manusia yang tidak luput dari kesalahan," katanya.

"KPK harus tegak lurus, dan kita harapkan Rektor USU Muryanto mendukung pemberantasan sebagai Asta Cita Presiden Prabowo," sambung .

Pengembangan kasus korupsi mantan Topan Ginting merupakan prosedur tetap KPK yang harus dilakukan dan dituntaskan sampai pada puncak pelaku pengambil kebijakan yang telah merugikan keuangan negara.

KPK sebagai lembaga anti Rasuha berkewajiban menjawab kekhawatiran masyarakat Sumut yang selama ini terjadi.

"Masyarakat Sumut sangat mendukung dan menanti KPK tegak lurus dan merah putih terhadap pelaku kejahatan korupsi di republik ini. Jangan sampai masyarakat Sumut bertanya-tanya akhir dari kasus OTT KPK ini," tandas Arief Tampubolon.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru