Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KontraS Sumut: Pengamanan Unjuk Rasa oleh TNI Menimbulkan Ketakutan dan Ancaman

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa aksi membakar ban bekas dalam unjuk rasa bubarkan DPR di Kota Medan, beberapa Waktu lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) melontarkan kritik keras terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto dalam merespons gelombang unjuk rasa belakangan ini. Menurut KontraS, Prabowo masih menunjukkan watak militeristik yang berbahaya bagi demokrasi.

“Keberadaan TNI dalam pengamanan unjuk rasa bukan menghadirkan rasa aman, justru menimbulkan ketakutan dan ancaman bagi masyarakat sipil,” kata Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianti kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga : PUSKAPP FISIP USU: Gelombang Protes di Sumut Tunjukkan Frustrasi Publik

KontraS Sumut juga menyoroti pernyataan Prabowo dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media, di mana Presiden tidak memberi sinyal bakal menarik TNI dari pengamanan aksi. Padahal, tuntutan penarikan TNI menjadi salah satu dari 17+8 tuntutan publik yang disuarakan dalam gelombang demonstrasi.

Pasal dalam Undang-Undang TNI yang mengatur operasi militer selain perang termasuk membantu Polri dalam pengamanan sipil sejak awal sudah ditolak masyarakat sipil

“Watak bengal Presiden dalam mempertahankan keterlibatan TNI justru memperkeruh suasana dan membuka jalan kriminalisasi warga,” ujar Adinda.

Kemudian terkait insiden di kota Medan pada 1 September, ketika massa aksi menangkap seorang pria yang diduga prajurit TNI karena berulang kali memprovokasi kerusuhan. Meski Kodam I/Bukit Barisan membantah, KontraS menilai bantahan semacam itu tidak cukup menepis dugaan keterlibatan prajurit dalam aksi provokatif.

“Kalau benar bukan anggota, harusnya segera diproses secara hukum agar jelas siapa yang menjadi provokator sebenarnya,” kata Adinda.

Baca Juga : Warga Protes Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut Capai Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga : Ketua DPRD Sumut Diteriaki Pembohong saat Janji Berbenah

Lebih dari sekadar menuntut pengusutan provokator, KontraS menekankan bahwa prajurit TNI harus segera ditarik dari pengamanan sipil.

“Peran TNI adalah menjaga perbatasan, bukan berhadapan dengan rakyat,” ujarnya.

Selain TNI, Polri juga didesak dievaluasi. Menurut KontraS, tindakan represif kepolisian dalam mengendalikan massa sudah melampaui batas.

“Masyarakat sudah lelah dengan kekerasan aparat. Pemerintah harus fokus memenuhi substansi tuntutan, bukan terus memainkan manuver politik,” ungkap Adinda.

(cw7/nusantaraterkini.co)