Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

55 Petani Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025, KontraS Sumut: Negara Abai

Prinsip dasar UUPA Nomor 5 Tahun 1960, yakni keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, belum dijalankan secara nyata

Ilustrasi petani padi. (Foto: Bloomberg Technoz)
Ilustrasi petani padi. (Foto: Bloomberg Technoz)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Peringatan Hari Tani Nasional setiap 24 September bagi di Sumatera Utara (Sumut) bukan sekadar seremoni. Bagi mereka, momentum ini menjadi pengingat bahwa kehidupan sehari-hari masih dibayangi ancaman konflik dan kekerasan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mencatat sepanjang tahun 2025 sudah terjadi 22 letusan konflik di wilayah tersebut.

Dari konflik itu, sedikitnya 55 menjadi korban kekerasan, baik oleh aparat maupun pihak perusahaan.

“Prinsip dasar UUPA Nomor 5 Tahun 1960, yakni keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, belum dijalankan secara nyata. Petani justru kehilangan hak atas tanah sekaligus menjadi korban kekerasan yang dilanggengkan negara,” kata Staf Kampanye & Opini Publik , Adhe Junaedy, saat dihubungi Nusantaraterkini.co, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga : Kontras Sumut Sebut Negara Lakukan Pembiaran Konflik Masyarakat Adat dengan PT TPL

Adhe menambahkan, praktik kriminalisasi terhadap petani masih marak terjadi. Alih-alih dilindungi, banyak petani justru berhadapan dengan jerat hukum ketika memperjuangkan tanah dan ruang hidupnya.

Menurut KontraS, klaim pemerintah soal pelaksanaan reforma agraria tidak menyentuh akar persoalan. Program itu dinilai hanya sebatas wacana, sementara izin konsesi baru terus diberikan kepada korporasi.

Salah satu contohnya terjadi di Desa Rambung Baru dan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Lahan seluas 75 hektare yang dikuasai masyarakat disebut diambil alih PT Nirvana Memorial Nusantara tanpa dasar hak dan administrasi yang jelas.

“Kasus semacam ini memperlihatkan negara lebih berpihak pada kepentingan korporasi dibanding memberikan kepastian hak kepada petani,” ujar Adhe.

Baca Juga : KontraS Kecam Rencana Disdik Pematangsiantar Kirim Pelajar Nakal ke Barak TNI

Selain konflik tanah, petani di Sumut juga harus menghadapi dampak krisis iklim. Perubahan pola hujan, banjir, kekeringan, hingga gagal panen memperburuk kondisi mereka.

Ironisnya, program adaptasi iklim yang digagas pemerintah justru dinilai ikut merusak lingkungan. “Kebijakan itu semakin menambah beban petani yang sudah kesulitan akibat konflik agraria dan kriminalisasi,” kata Adhe.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru