Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Warga Protes Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut Capai Puluhan Juta Rupiah

Editor:  hendra
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto saat diwawancarai, di gedung DPRD pada Senin (8/9/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

nusantaraterkini.co, MEDAN – Puluhan warga berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/9/2025). Mereka menyuarakan belasan tuntutan, salah satunya mempertanyakan besarnya tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, yang kemudian turun menemui massa aksi mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga legislatif.

“Pimpinan DPRD Sumut tentu menghormati dan menghargai seluruh aspirasi. Apa yang disampaikan akan menjadi otokritik bagi DPRD agar lebih optimal menjalankan fungsi dan peran,” ujar Sutarto kepada wartawan, Senin sore.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu menambahkan, tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan ke Jakarta. Sedangkan yang berada di ranah DPRD Sumut akan dibahas bersama pimpinan dan anggota dewan.

Menanggapi kritik soal tunjangan rumah dinas, Sutarto menyebut hal itu juga akan menjadi bahan pembahasan.

“Tentu saja itu bagian dari aspirasi. Kami akan membahasnya bersama dengan seluruh masukan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya diketahui, anggota DPRD Sumut memperoleh tunjangan rumah setiap bulan. Besarannya diatur dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021 sebagai pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD.

Dalam aturan tersebut disebutkan, tunjangan rumah diberikan apabila pemerintah provinsi belum bisa menyediakan rumah dinas.

Jumlahnya ditetapkan berdasarkan asas kepatutan dan standar harga setempat: Ketua DPRD menerima Rp 60 juta, Wakil Ketua Rp 51 juta, dan anggota DPRD Rp 40 juta per bulan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut sudah memiliki rumah dinas. Bahkan, pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut tercatat anggaran renovasi rumah dinas tersebut sebesar Rp 1,2 miliar.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan