Komarudin Watubun Dorong DPR Awasi Keabsahan Ijazah Gibran
Komarudin Watubun mendorong DPR mengawasi keabsahan ijazah Gibran demi menegakkan prinsip negara hukum dan kesetaraan di hadapan hukum.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan pentingnya DPR menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjunjung tinggi prinsip Indonesia sebagai negara hukum.
Komarudin mengatakan, pandangannya tersebut merupakan sikap pribadi sebagai anggota DPR RI, bukan sikap resmi partai. Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai sikap partai terkait polemik ijazah Gibran ditujukan kepada ketua dan sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.
“Kalau bertanya soal sikap partai, tanyakan kepada ketua dan sekretaris fraksi. Tetapi, kalau bertanya kepada saya sebagai anggota DPR RI yang diberi tiga fungsi menurut Undang-Undang Dasar 1945, salah satunya adalah fungsi pengawasan, maka DPR perlu melaksanakan fungsi tersebut,” kata Komarudin, Sabtu (24/10/2026).
Ia menilai, fungsi pengawasan DPR perlu dijalankan untuk memastikan keabsahan ijazah Gibran sekaligus menegakkan prinsip kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.
Komarudin menyoroti adanya perbedaan tuntutan administrasi yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, masyarakat kecil yang melamar pekerjaan sebagai petugas keamanan maupun petugas kebersihan harus memenuhi persyaratan ijazah.
“Jangan rakyat kecil yang sekadar mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup melalui lamaran menjadi satpam atau cleaning service saja harus berijazah, sementara urusan ijazah Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai syarat mutlak menjadi wakil presiden justru menjadi polemik yang tidak berkesudahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, prinsip negara hukum mengharuskan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. Karena itu, menurutnya, polemik mengenai ijazah Gibran perlu mendapatkan perhatian dalam kerangka pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAVeda Ega Pratama Raih Pole Position Perdana di Moto3 Australia
Herman Saleh Harahap·24 menit yang lalu -
SUMUTSultan Deli dan Tokoh Agama Desak Penegakan Hukum Karhutla
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Dandhy Laksono Soal Dokumenter Pesta Babi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPrakiraan BMKG: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Pacu Pembangunan Kawasan Pertanian Unggulan Daerah
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSUsman Husin Desak Pembakar Hutan Ditindak Tegas, 243 Orang Jadi Tersangka Karhutla
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOSuryanti Sulap Limbah Buah jadi Cairan Eco Enzyme Penetralisir Asap
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
-
NEWSDugaan Keracunan MBG Berulang, Irma Suryani Desak Kepala SPPG dan Ahli Gizi Dievaluasi
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan