Polrestabes Palembang Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Polrestabes Palembang menangkap dua tersangka curanmor di Sukarami. Polisi menyita motor korban senilai Rp23,4 juta dan barang bukti lainnya.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sukarami, Kota Palembang, Jum’at (23/10/2026).
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R alias O (29) dan RD (27) setelah terbukti menggasak sepeda motor terparkir milik warga.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MK (30) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat hijau senilai Rp23,4 juta setelah ditinggalkan beraktivitas selama dua jam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan hingga berhasil membekuk kedua pelaku di lapangan.
Selain menangkap para tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta satu unit Honda Beat biru-hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Dalam perkara ini, petugas juga menyita pakaian dan perlengkapan milik para pelaku yang berkaitan langsung dengan aksi pencurian tersebut.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi P. menegaskan jajarannya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional demi menekan angka kriminalitas.
“Komitmen kami adalah menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan warga,” ujar AKBP Musa Jedi P. dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/10/2026).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.
Polda Sumsel mengingatkan warga agar selalu mengunci ganda kendaraan serta melapor jika melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAVeda Ega Pratama Raih Pole Position Perdana di Moto3 Australia
Herman Saleh Harahap·22 menit yang lalu -
SUMUTSultan Deli dan Tokoh Agama Desak Penegakan Hukum Karhutla
Herman Saleh Harahap·43 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Dandhy Laksono Soal Dokumenter Pesta Babi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPrakiraan BMKG: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Pacu Pembangunan Kawasan Pertanian Unggulan Daerah
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSUsman Husin Desak Pembakar Hutan Ditindak Tegas, 243 Orang Jadi Tersangka Karhutla
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOSuryanti Sulap Limbah Buah jadi Cairan Eco Enzyme Penetralisir Asap
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
-
NEWSDugaan Keracunan MBG Berulang, Irma Suryani Desak Kepala SPPG dan Ahli Gizi Dievaluasi
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan