Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU)/ Hospital Based.
Kemenkes sendiri menargetkan lulusan program ini memiliki kualitas setara internasional. Mutu dan kualitas program hospital based juga dijanjikan sama dengan lulusan PPDS berbasis universitas (university based).
Baca Juga : Putusan MK: KKI dan Kolegium Tetap Independen, Kemenkes Perkuat Tata Kelola Profesi
“Hospital based ini program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional. Harus sama juga dengan lulusan university based,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya, MKM dilansir dari laman Kemenkes, Minggu (5/5/2024).
Baca Juga : Pulihkan Trauma Pascabencana, Ratusan Pelajar di Taput Ikuti Trauma Healing Bersama Relawan
Dia menjelaskan, sistem Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan dan Berbasis Universitas akan berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan lebih adil.
Pada program hospital based, Kemenkes melakukan upaya peningkatan produksi dokter spesialis, dengan lokasi pendidikan dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) demi upaya pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Baca Juga : Siswa SMP Negeri 6 Pemalang Berguru pada Sejarah dan Alam Yogyakarta
Arianti menyatakan peserta calon dokter spesialis yang mengikuti program ini diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yakni luar Pulau Jawa. Sehingga setelah lulus, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis.
Baca Juga : Diduga Keracunan Roti Program MBG, Dua Siswa SMPN 31 Palembang Dilarikan ke Puskesmas
“Sasaran utama pesertanya, pertama dari Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan, DTPK ya, daerah tertinggal atau terjauh. Kedua, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dari DTPK. Dengan tujuan, kalau PNS di daerah Jawa kan dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa, karena kan Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK,” ujarnya.
Dalam hal ini, sasaran peserta hospital based tidak hanya mencakup mereka yang berstatus PNS di daerah yang masih membutuhkan dokter spesialis. Keistimewaan bagi peserta PPDS non-PNS, yakni mereka akan menjadi PNS di DTPK masing-masing setelah lulus.
Baca Juga : Kemenkes Didesak Perbaiki Amburadulnya Tata Kelola Sistem Kedokteran
“Untuk mutu, tentunya menjaga mutu yang sama dengan semua center pendidikan spesialis yang universitas (university based). Itu pasti sama karena standar yang digunakan sama. Standar yang menyusunnya kolegium, jadi sama,” lanjutnya.
Baca Juga : Ini Tampang Dokter PPDS UI yang Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi
Secara khusus, poin utama program hospital based bertujuan mempercepat pemenuhan jumlah dokter spesialis, mendistribusikan dokter spesialis ke seluruh pelosok Indonesia agar penempatan tidak hanya terkonsentrasi di pulau jawa, dan mencetak dokter spesialis berkualitas internasional. Program PPDS berbasis RSP-PU akan berjalan bersama dengan PPDS yang saat ini sudah berjalan di universitas.
(zie/nusantaraterkini.co)
