Kasus "Match Fixing" Liga 2, Vigit Waluyo Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka
Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018 adalah Vigit Waluyo (VW).
Diketahui, Vigit Waluyo merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang juga pernah menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada 2019.
"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW. Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, Alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023), dilansir Kompas.com
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara detil soal peran Vigit serta keterkaitan kasus ini dengan kasus yang diungkap pada 2019.
Kapolri hanya mengatakan, Vigit Waluyo masih belum ditahan. Sebab, yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan.
"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," ujar Listyo Sigit.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengumunkan total tersangka dalam perkara match fixing tahun 2018 berjumlah delapan orang termasuk dengan Vigit.
Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.
Pria yang menjabat sebagai Wakabareskrim ini kemudian mengatakan, dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub sepak bola. Pihak tersebut diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.
"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar rupiah untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep.
Terkait Vigit, Asep mengatakan, akan menampilkannya ke publik sebagai tersangka ketika kasusnya sudah lengkap atau P21 dan masuk tahap pelimpahan me Kejaksaan.
Menurut dia, pihaknya tengah melengkapi kelengkapan berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung.
Sebab, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 7 Desember 2023. "Nanti pada saat pelimpahan untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan akan kami ekspose kembali di hadapan media sekalian," kata Asep.
Vigit Waluyo tersangka tahun 2019
Satgas Antimafia Bola sebelumnya pernah menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor di tahun 2019.
Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara pada 14 Januari 2019.
"Bahwa kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan (adalah) Pak Vigit Waluyo (VW), pada malam ini sudah melakukan gelar perkara. Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono saat itu.
Polisi menyebutkan bahwa tersangka lain kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit. Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim berikutnya.
Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018. Tak hanya itu, Vigit Waluyo juga disanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAHarry Kane Ungkap Rahasia Sepak Bola Modern, Fleksibilitas Posisi Jadi Kunci
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Cuma Dilatih Sebulan Langsung Dikirim ke Medan Perang
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerseret Kasus Dugaan Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolri Bongkar TPPO Berkedok Rekrutmen Tentara Rusia, 13 Orang Jadi Tersangka
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALImigrasi Denpasar Amankan 3 WNA Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi, Tarif Capai Rp13,7 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
NASIONALGibran Didesak Mundur Usai Putusan MA, Denny Indrayana Minta DPR Mulai Proses Pemakzulan
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSOJK Pacu Inovasi Keuangan Syariah, Produk dan Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Konsumen
hendra·8 jam yang lalu -
NEWS VIDEOEdarkan 599 Vape Narkoba, E-S Pegawai Lapas Kelas I Medan Terancam Dipecat
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
SUMSELKetua RT dan RW Jadi Korban Pembacokan Brutal di Palembang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKetua RT dan RW di Palembang Dibacok OTK, Diduga Gegara Sengketa Lahan
Rozie Winata·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan