Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Tokoh Al-Washliyah yang juga mantan Rektor UMN Al-Washliyah, Dr. KRT. H. Hardi Mulyono K Surbakti, SE, MAP memastikan penyegelan bagunan eks SMPN 2 Pertumbukan, Galang, Deli Serdang, tindakan sepihak yang dilakukan Pemkab Deli Serdang.
Hardi menegaskan penyegelan atau penggembokan pagar dan ruang-ruang sekolah yang masih ditempati untuk kegiatan belajar mengajar MTS Al-Washliyah bukan hasil keputusan rapat bersama Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan jajaran Forkopimda beberapa waktu lalu.
"Menurut kami apa yang dibuat dan dilakukan oleh Bupati Deli Serdang ini adalah perbuatan zalim. Kesewenang-wenangan, arogansi kekuasaan. Karena tanpa dasar dia melakukan ini. Saya ingin sampaikan bahwa rapat terakhir tanggal 19 Juni 2025 yang dipimpin oleh dia (Bupati) sendiri yang kemudian dilanjutkan oleh Lom Lom Suwondo sebagai Wakil Bupati, cuma dua keputusan yang diambil. Satu, Al-Washliyah diminta untuk buat surat permohonan hibah, sudah kami buat. Dua, untuk mengatur jam belajar di sini akan diatur kemudian. Cuma dua itu keputusannya. Ada notulen rapat, ditandatangani oleh Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim dan sebagainya. Hari ini dia gembok tanpa basa-basi, apa ini namanya? Kalau bukan zalim," tandasnya saat diwawancarai wartawan, di sela-sela mendampingi siswa-siswi yang tidak bisa masuk ke dalam areal sekolah, pada Senin (14/7/2025).
Hardi menegaskan, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan belum pantas menjadi 'Bapak Deli Serdang' karena tak memprioritaskan pendidikan.
"Saya ingin katakan bahwa yang duduk ini semua (siswa-siswi), ini adalah anak-anak bangsa, generasi bangsa dan anak Deli Serdang. Bukan dari luar. Karenanya dia belum pantas jadi bapaknya Deli Serdang. Karena ini anak Deli Serdang, bukan dari daerah lain. Ego sektoralnya dia tonjolkan. Jadi menurut saya tidak tepat. Saya minta sama Bupati untuk ditinjau ulang kebijakan ini. Karena tanpa dasar," ungkapnya.
Hardi pun menyebut kebijakan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memerintahkan pengembokan sekolah sangat tak wajar.
"Apapun alasannya sangat tidak wajar. Karena tidak ada sesuatu yang tidak bisa dibicarakan. Kami punya hak atas tanah ini karena ini tanah wakaf. Mereka (Pemkab) punya hak atas gedung ini oke, kita bisa bicarakan. Kami (Al-Washliyah) masuk ke mari bukan tanpa dasar. Kami diizinkan oleh Bupati sebelumnya, ada surat resminya untuk anak-anak Al-Washliyah sekolah di sini. Saat itu sekolah ini kosong karena ditinggalkan oleh anak-anak SMPN 2. Sudah tiga bulan kosong waktu itu. Kami mohon pada Bupati yang lama waktu itu dia izinkan, kok tiba-tiba oleh Bupati sekarang ini dia segel. Apa ini alasannya? Karena dia bukan Al-Washliyah? Saya kira jangan begitu lah. Dia kan bupatinya rakyat Deli Serdang," pungkasnya.
(fer/nusantaraterkini.co)
